Banten

BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery

Handrian Setiawan | 5 Oktober 2026, 13:29 WIB
BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery - Istimewa

AKURAT BANTEN- Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta meraih penghargaan Award of Appreciation dalam ajang Success Business Mastery yang diselenggarakan Asia One, Sabtu (3/10/2026).

Penghargaan tersebut diterima BPEK dalam kegiatan yang digelar di Stella Maris, Gading Serpong, Tangerang. Apresiasi ini menjadi pengakuan atas kiprah BPEK dalam mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan sekaligus membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai pihak di bidang ekonomi.

Kepala BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Richard Hasudungan Siahaan, mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi BPEK untuk semakin aktif menjalankan mandat organisasi.

Baca Juga: Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan

“Penghargaan Award of Appreciation ini kami terima sebagai sebuah apresiasi sekaligus tanggung jawab untuk terus bergerak. Bagi BPEK, yang terpenting bukan hanya mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk membangun lebih banyak kolaborasi, membuka akses dan peluang ekonomi, serta memberikan manfaat yang nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat," ujar Richard dalam keterangannya.

Richard menilai pengembangan ekonomi kerakyatan membutuhkan kolaborasi yang luas. Karena itu, BPEK terus membuka ruang kerja sama dengan pelaku usaha, komunitas, profesional maupun berbagai jejaring ekonomi.

Fokus BPEK Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Menurut Richard, BPEK memiliki ruang kerja yang cukup luas dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat. Fokus tersebut mencakup pengembangan koperasi dan UMKM hingga membuka akses terhadap permodalan.

Baca Juga: Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029

Selain itu, BPEK juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan produk dan pemasaran, perluasan akses pasar, kemitraan usaha, serta pemanfaatan digitalisasi dan teknologi.

Berbagai sektor tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih terbuka dan berkelanjutan.

“Penguatan ekonomi kerakyatan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan jejaring, kolaborasi dan akses yang lebih luas agar pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi, dapat berkembang dan memiliki daya saing,” ungkap Richard.

Momentum Perluas Jejaring Bisnis

Penghargaan dalam ajang Success Business Mastery juga menjadi momentum bagi BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk memperkenalkan peran dan programnya kepada lebih banyak kalangan.

Baca Juga: Pilu Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas

Kehadiran BPEK dalam kegiatan tersebut mempertemukan organisasi dengan pelaku usaha, profesional dan jejaring bisnis yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi.

Melalui jejaring tersebut, BPEK melihat peluang untuk memperluas kolaborasi, baik dalam pengembangan usaha, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, akses pasar maupun pemanfaatan teknologi.

BPEK berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi dapat menjadi pemicu untuk memperkuat program-program ekonomi kerakyatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan semakin luasnya kolaborasi, BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menargetkan perannya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat semakin konkret, terutama dalam membuka akses, memperluas peluang usaha dan mendorong pelaku ekonomi kerakyatan naik kelas. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.