Kenal via MiChat, Pria Asal Magetan Nekat Habisi Nyawa Wanita di Ruko Steam Tangerang

AKURAT BANTEN - Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (28), terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial PAI (25) yang jasadnya ditemukan di dalam ruko cuci steam motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pria asal Magetan, Jawa Timur tersebut diringkus oleh tim gabungan Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 26 September 2026. Penemuan jasad korban bermula saat kerabat korban menerima informasi dari AS bahwa PAI berada di dalam ruko dalam kondisi tidak sadarkan diri sejak pukul 06.00 WIB.
Ketika kerabat korban dan pemilik usaha tiba di lokasi pada sore hari, mereka mendapati ruko cuci steam milik Abdi Wahyudi tersebut dalam kondisi terkunci gembok dari luar.
Setelah pintu dibuka paksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan terbujur kaku tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang merupakan warga Larangan Selatan dan pelaku diketahui saling mengenal melalui aplikasi MiChat.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di ruko cuci steam tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan perselisihan transaksi hubungan seksual, namun pihak kepolisian masih mendalami kepastian informasi tersebut.
Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan di mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, pelaku sudah berhasil diamankan tim gabungan kurang dari 24 jam untuk diproses secara hukum," ujar Yudha pada Senin, 28 September 2026.
Baca Juga: Sinar Mas Land Perkuat Ekosistem Pendidikan BSD City, ILON Academy Buka Jenjang SMP
Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif pasti di balik aksi pembunuhan tersebut beserta detail hubungan antara korban dan pelaku sebelum insiden terjadi. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









