Banten

Dugaan Penganiayaan Bocah di Dairi, Dua Kakak Beradik Diduga Jadi Korban

Viona Sebastian Nolani | 23 Agustus 2026, 11:08 WIB
Dugaan Penganiayaan Bocah di Dairi, Dua Kakak Beradik Diduga Jadi Korban
Viral kasus penganiayaan bocah laki-laki di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. - . (Threads/rudicllub)

AKURAT BANTEN - Video seorang bocah laki-laki yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh bibinya sendiri viral di media sosial.

Dalam video tersebut, bocah itu terlihat mengalami sejumlah luka pada bagian wajah hingga kaki, sementara bibirnya tampak berdarah.

Bocah tersebut diketahui berinisial AGP (7), yang tinggal di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi.

Baca Juga: FLONA 2026 Digelar di Jakarta, Ini Jadwal, Lokasi, Tema, dan Daya Tariknya

Dalam video yang beredar, AGP menceritakan kondisi keluarganya.

Ia mengaku ayahnya sedang menjalani hukuman penjara, sedangkan keberadaan ibunya tidak diketahui.

“Bapakku di penjara narkoba, mamakku enggak tahu di mana. Aku disiksa di sini,” kata AGP dalam video yang diunggah akun Threads @rudicllub, dikutip pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Setelah video tersebut viral, petugas kemudian membawa AGP untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.

Baca Juga: Gempa 7,7 Guncang NTT, 3 Rumah Modular BRIN Tetap Kokoh: Ini Teknologi Tahan Gempanya

Namun, upaya itu sempat terhambat setelah seorang wanita berinisial RS (52), yang diketahui merupakan bibi AGP, melarang petugas membawa bocah tersebut.

Setelah mendapat izin, petugas akhirnya membawa AGP ke RSUD Sidikalang untuk memperoleh pertolongan medis.

Kepada petugas, AGP menyebut RS sebagai Mak tua atau bibinya.

Bocah tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya diduga kerap mendapat perlakuan kekerasan dari RS.

Baca Juga: Air Hujan Semarang Ternyata Melimpah, BRIN Ungkap Hanya 27 Persen yang Realistis Dimanfaatkan

“RS merupakan wanita yang paling ditakuti oleh AGP, sehingga si anak takut untuk melapor terkait apa yang sudah dialaminya,” ujar Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Pemeriksaan visum terhadap AGP kemudian dilakukan.

Hasilnya menunjukkan terdapat sejumlah luka pada tubuh bocah tersebut.

Berdasarkan hasil visum, AGP mengalami luka pada bagian bibir dan lebam di tangan kiri.

Baca Juga: Hujan Meteor Perseid 2026 Terekam di Langit NTT, Begini Penampakannya dari Observatorium Timau

Selain itu, ditemukan luka yang sudah bernanah, termasuk pada bagian kaki kanan.

Kasus tersebut kemudian berkembang setelah polisi menemukan dugaan bahwa RS tidak hanya melakukan kekerasan terhadap AGP.

Adik AGP, yang berinisial AP (6), juga disebut mengalami sejumlah luka.

“Adiknya berinisial AP mengalami luka-luka yang diduga disebabkan oleh RS. Sehingga terdapat dua korban dalam kasus tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Terus Dikirim, 253 Ton Logistik Sudah Tersalurkan hingga Hari Kelima

RS kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, AGP dan AP masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Sidikalang.

“Terkait motif dan bagaimana kronologi kekerasan tersebut, sedang didalami oleh Unit PPA. Kita tunggu saja dulu ya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Dairi memastikan AGP dan AP akan memperoleh pendampingan untuk membantu proses pemulihan, baik secara fisik maupun mental.

Baca Juga: Naik DAMRI dari Grand Metropolitan Bekasi ke Bandara Soekarno-Hatta Cuma Rp 100 Ribu, Ini Jadwalnya

“Yang paling utama adalah memastikan anak ini mendapat perlindungan, pemulihan kesehatan fisik dan mental,” ujar Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala saat mengunjungi korban, dikutip dari laman resmi Pemkab Dairi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

“Kita meminta seluruh pihak terkait terus memonitor perkembangannya, memberikan trauma healing, dan memastikan kebutuhan nutrisinya juga terpenuhi,” lanjutnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.