Banten

Bukan Sekadar Dicopot! Sudaryono Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai

Viona Sebastian Nolani | 20 Agustus 2026, 09:03 WIB
Bukan Sekadar Dicopot! Sudaryono Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal - Dok. Biro Hukum dan Humas

AKURAT BANTEN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden keamanan pangan yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Sudaryono menyampaikan hal itu ketika mengunjungi salah satu siswa yang menjadi korban insiden keamanan pangan MBG dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8).

Menurutnya, pihak yang terbukti melakukan kelalaian akan mendapatkan sanksi berat dan tidak sebatas pencopotan dari jabatan.

Baca Juga: Resmi Gabung Barcelona, Rodri Tinggalkan Manchester City: Pesan Perpisahannya Bikin Fans The Citizens Terharu

Bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), Sudaryono memastikan sanksi dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa)," tegas Mas Dar.

Selain pemberian sanksi administratif, Sudaryono juga tidak menutup kemungkinan agar proses investigasi diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Langkah tersebut dapat dilakukan untuk mengusut lebih lanjut dugaan kelalaian yang terjadi dalam insiden keamanan pangan MBG.

Baca Juga: BPBD Kota Tangerang Pantau Sungai Cisadane yang Berubah Warna dan Berbau

Ia menekankan bahwa keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkaitan dengan persoalan operasional dapur.

Menurutnya, aspek tersebut menyangkut keselamatan penerima manfaat sehingga seluruh kepala dapur, petugas, dan pihak yang bertanggung jawab wajib memastikan setiap prosedur operasional standar (SOP) dilaksanakan dengan benar.

Mas Dar turut mengingatkan petugas yang merasa tidak sanggup menjalankan tanggung jawabnya agar memilih mengundurkan diri.

Menurutnya, langkah tersebut lebih baik dilakukan daripada kelalaian yang terjadi justru membahayakan keselamatan penerima manfaat MBG.

"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," tegasnya lagi.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.