Berompi Oranye dan Diiringi Sholawat, Eks Menag Yaqut Buka Suara di Sidang Perdana: 'Semua yang Benar Akan Kelihatan'

AKURAT BANTEN— Suasana di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, berubah mendadak riuh dan haru.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melangkahkan kakinya masuk ke ruang sidang dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mantan pejabat tinggi negara yang hadir untuk menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini langsung disambut hangat oleh para simpatisannya yang memenuhi ruangan.
Gema Sholawat Asyghil pun berkumandang, mengiringi setiap pijakan langkah Yaqut menuju kursi pesakitan.
Baca Juga: Anggaran Internet Pemprov Banten Rp21,24 Miliar, Lebih Besar dari Bansos
Ketenangan di Tengah Badai Hukum
Meskipun harus berhadapan dengan tuduhan serius dan sorotan kilatan kamera media dari berbagai sudut, Yaqut tetap menunjukkan gestur tubuh yang tenang.
Sebelum majelis hakim membuka persidangan, ia sempat melontarkan senyuman tipis dan menyampaikan pesan mendalam kepada publik serta para pendukungnya.
Ia memohon doa agar seluruh rangkaian proses hukum yang harus ia jalani dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
Pernyataan singkat namun menohok tersebut menegaskan optimisme sang mantan menteri dalam menghadapi tuduhan yang mengarah padanya.
Bagi Yaqut, ruang sidang adalah tempat terbaik untuk membuka fakta sejatinya ke hadapan publik.
Babak Baru Kasus Kuota Haji Tambahan 2024
Kasus penyimpangan alokasi kuota haji tambahan tahun 2024 memang menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian masyarakat luas.
Usai melakukan serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik KPK secara resmi menyatakan berkas penyidikan perkara ini telah rampung (P21).
Dalam perkara yang menyangkut hajat hidup jutaan calon jamaah haji ini, penyidik KPK menjerat empat orang tersangka utama dari lini pemerintahan dan kalangan pengusaha tour & travel:
Yaqut Cholil Qoumas — Mantan Menteri Agama RI
Ishfah Abidal Aziz — Mantan Staf Khusus Menag
Asrul Azis Taba — Mantan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri
Ismail Adham — Direktur Operasional Maktour
Baca Juga: Ijazah Jokowi Digoreng Terus, Rektor UGM Beri Reaksi Menohok: Buktikan Kalau Berani!
Menanti Kepastian Hukum di Meja Hijau
Sidang pembacaan dakwaan ini menjadi langkah awal persidangan panjang untuk menguji kebenaran materiil di hadapan majelis hakim.
Apakah bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK mampu membuktikan dakwaan dugaan korupsi ini? Atau justru pembelaan dari pihak Yaqut yang akan membuktikan sebaliknya?
Satu hal yang pasti, publik kini menanti dengan cermat bagaimana proses hukum ini menguak seluruh tabir di balik pengelolaan kuota haji Indonesia.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'






