KRI Imam Bonjol 383 Gerebek Kapal Ikan di Perairan Pulau Pusung, 6 ABK Diduga Konsumsi Sabu

AKURAT BANTEN - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Indothai-26, KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383) yang berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Aries Indo XVIII di perairan utara Pulau Pusung pada Selasa (10/6/2026).
Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari operasi patroli dan pengawasan rutin yang dijalankan TNI Angkatan Laut guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah perairan Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan di koordinat 04°10'000" Lintang Utara dan 098°31'000" Bujur Timur terhadap kapal ikan berbendera Indonesia dengan ukuran 27 GT yang tengah berlayar dari Belawan menuju lokasi penangkapan ikan (fishing ground).
Kapal tersebut membawa 10 kru, termasuk nakhoda Riski Riyadi Siregar, dengan muatan sekitar dua ton ikan campuran hasil tangkapan laut.
Baca Juga: Operasi SAR Lanal Tegal Berhasil Temukan ABK Tenggelam di PPP Jongor
Dalam proses pemeriksaan, tim KRI IBL-383 menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang ditemukan meliputi 47 bungkus plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, satu bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, tiga alat isap atau bong, empat korek api, serta empat botol bong plastik.
Dari empat botol tersebut, satu di antaranya masih berisi dan sedang digunakan, sedangkan tiga lainnya merupakan bekas pemakaian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta pengakuan dari awak kapal, sebanyak enam anak buah kapal (ABK) diduga menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran maupun ketika menjalankan aktivitas penangkapan ikan di area fishing ground.
Baca Juga: Timnas Iran Dihantam Konflik Timur Tengah Jelang Piala Dunia 2026, Kapten Ungkap Situasi Mencekam
Seluruh temuan tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
Menindaklanjuti temuan itu, KRI Imam Bonjol-383 langsung mengambil langkah penanganan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I, dalam mendukung penegakan hukum di laut, memberantas penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Hasyim Bongkar Alasan Denny Gugat Gibran di MK, Ternyata Singgung Roy Suryo
- 10Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan






