RUU Pemilu Jadi Prioritas DPR, Bahtra Banong Soroti Putusan MK dan Kuota 30 Persen Perempuan

AKURAT BANTEN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa DPR memberikan prioritas utama pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, revisi aturan kepemiluan harus mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu agar berjalan semakin baik, transparan, dan berintegritas.
Bahtra menjelaskan, pada dasarnya Komisi II DPR RI telah siap memasuki pembahasan substansi dalam RUU Pemilu.
Namun sebelum tahapan itu dimulai, DPR tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait revisi aturan tersebut.
Baca Juga: Korupsi Program MBG Terbongkar, DPR Minta Kepala BGN Baru Prioritaskan Sistem Antikorupsi
“Terkait beberapa pasal-pasal kami juga melaporkan bahwa Komisi II sudah siap membahas setiap pasal-pasal yang akan disampaikan dan kami sudah sangat siap,” ujar Bahtra.
Ia menekankan, komitmen DPR tidak hanya menghadirkan regulasi yang menjamin pemilu berlangsung lancar, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas demokrasi nasional secara menyeluruh.
“Komisi II dan DPR berkomitmen akan terus sesegera mungkin melakukan pembahasan RUU Pemilu,” katanya.
Menurut Bahtra, revisi undang-undang tersebut nantinya juga akan memuat sejumlah penyesuaian penting, termasuk mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan sistem pemilu di Indonesia.
Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah putusan MK mengenai syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Bahtra menilai kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat representasi perempuan di dunia politik.
“Termasuk misalnya terakhir putusan MK terkait soal bagaimana 30 persen keterwakilan perempuan dan menurut kami itu sangat bagus,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh materi dan substansi dalam revisi RUU Pemilu masih akan dibahas lebih mendalam pada proses penyusunan regulasi nantinya.
Selain itu, Bahtra mengungkapkan DPR saat ini masih memfokuskan pembahasan pada RUU Pemilu sebelum melanjutkan ke pembahasan RUU Pilkada.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penyempurnaan regulasi berjalan lebih fokus, terarah, dan komprehensif.
“Kalau RUU Pilkada, pimpinan DPR menyampaikan bahwa yang kita bahas dahulu adalah RUU Pemilu. Kita selesaikan dulu satu per satu baru kemudian bahas yang lain,” jelasnya.
Ia menilai keberhasilan revisi RUU Pemilu bukan hanya dilihat dari lahirnya aturan baru, melainkan juga dari meningkatnya kualitas pelaksanaan pemilu pada masa mendatang.
“Kita ingin pemilu itu tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi kualitas pemilunya makin baik, demokrasi kita juga kualitasnya makin baik,” tuturnya.
Karena itu, Bahtra berharap proses penyusunan RUU Pemilu nantinya dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar mencerminkan aspirasi publik sekaligus memperkuat sistem demokrasi Indonesia ke depan.
“Yang pasti kita ingin menghadirkan RUU Pemilu yang betul-betul sempurna sebagaimana yang menjadi aspirasi publik,” pungkas Legislator asal Dapil Sulawesi Tenggara itu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









