Skors 3 Semester! UI Jatuhkan Sanksi kepada 3 Mahasiswa FH dalam Kasus Pelecehan Seksual

AKURAT BANTEN - Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum UI yang terbukti terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis elektronik.
Keputusan tersebut diambil setelah kampus menyelesaikan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat.
Sanksi yang diberikan mengacu pada rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.
Bentuk hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari sanksi administratif hingga skorsing akademik, sesuai dengan tingkat pelanggaran dan keterlibatan masing-masing mahasiswa.
Baca Juga: Viral Mahasiswa PNJ Ciuman Sesama Jenis di Kampus, Aksi Ayah Pelaku Bersujud Jadi Sorotan
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengungkapkan bahwa kampus telah memeriksa 16 orang dalam proses penanganan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, 15 mahasiswa dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, sementara satu orang lainnya tidak terbukti terlibat.
“Dari 16 orang yang diperiksa, 15 orang terbukti melakukan pelanggaran dan satu orang dinyatakan tidak terbukti,” kata Erwin dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis, 4 Juni.
UI menjatuhkan sanksi dengan tingkatan yang berbeda.
Baca Juga: Kepala Baru BGN Jadi Sorotan, Yahya Zaini Ungkap 3 Masalah Besar Program MBG
Sebanyak tiga mahasiswa dikenai skorsing selama tiga semester, tujuh mahasiswa mendapat skorsing dua semester, dan empat mahasiswa lainnya dijatuhi skorsing satu semester.
Sementara itu, satu mahasiswa hanya dikenakan sanksi administratif ringan.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa sanksi paling berat berupa pemberhentian status mahasiswa dapat diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.
Selain menerima sanksi akademik, seluruh mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran diwajibkan mengikuti konseling psikologis sebagai bagian dari proses pembinaan.
Baca Juga: Burung Paling Misterius di Indonesia Akhirnya Ditemukan Lagi Setelah Puluhan Tahun
Mereka juga harus mengikuti mata kuliah khusus yang memuat materi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menurut UI, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya menghormati hak, martabat, dan keamanan setiap individu di lingkungan kampus.
Universitas menegaskan seluruh keputusan telah diambil secara objektif, proporsional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui penindakan terhadap pelaku, UI berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika sekaligus memperkuat komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Baru Bank Indonesia, Investor Khawatir Campur Tangan Politik Makin Besar
Ke depan, Universitas Indonesia menyatakan akan terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual agar perlindungan terhadap mahasiswa serta seluruh warga kampus dapat berjalan lebih optimal.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Man City Dinyatakan Bersalah, Thomas Tuchel Pilih Diam: Begini Sikapnya kepada Pemain The Citizens di Inggris
- 10Tinggal 21 Gol Lagi! João Félix Sudah Siapkan Misi Khusus untuk Antar Cristiano Ronaldo ke 1.000 Gol





