Anggaran Rp60 Triliun Siap Cair, Satgas PRR Desak Kementerian Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian dan lembaga (K/L) segera menuntaskan dokumen administrasi serta proses revisi anggaran.
Langkah ini diperlukan guna mempercepat pelaksanaan program pemulihan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 triliun untuk mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Meski demikian, pencairan dan penyerapan dana tersebut masih bergantung pada kesiapan usulan serta kelengkapan administrasi dari masing-masing K/L.
Baca Juga: Blackout Sumatra 2 Hari, DPR Desak PLN Beri Kompensasi Otomatis untuk Pelanggan
“Menkeu siap menerima usulan surat dan dokumen pendukung dari kementerian dan lembaga. Karena itu, kami mendorong percepatan administrasi agar pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PRR, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian administrasi harus berjalan seiring dengan percepatan pelaksanaan program di lapangan agar hasilnya segera dirasakan masyarakat.
“Setelah anggaran selesai, eksekusinya juga harus segera dilaksanakan. Jangan sampai anggarannya turun, tetapi pelaksanaannya lambat,” katanya dalam rapat koordinasi, Jumat (29/05).
Tomsi menjelaskan, sejumlah pekerjaan prioritas yang perlu segera ditangani meliputi normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan, penguatan kawasan rawan longsor, perbaikan berbagai infrastruktur, hingga rehabilitasi wilayah yang terdampak bencana.
Baca Juga: Dipuji Honda Team Asia, Veda Ega Pratama Ukir Kebangkitan Spektakuler, Lolos ke Q2
Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana di masa mendatang.
Dalam mendukung percepatan tersebut, Satgas PRR juga menyediakan pendampingan bagi kementerian dan lembaga yang masih menghadapi kendala dalam proses revisi maupun pencairan anggaran.
Selain itu, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terus dilakukan agar proses administrasi berjalan lebih cepat tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku.
“Tujuan kami mempercepat pencairan anggaran dan pelaksanaan di lapangan agar langkah rehabilitasi dan rekonstruksi segera berjalan serta masyarakat lebih cepat merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Tomsi.
Baca Juga: Wamen Komdigi Sebut Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Bisa Ubah Masa Depan Digital Indonesia
Kemendagri turut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai dokumen pendukung, mulai dari data sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen administrasi lainnya.
Menurut Tomsi, langkah ini sangat penting dilakukan untuk menghadapi potensi dampak musim hujan yang akan datang.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'





