Banten

LF PBNU: Hilal di Seluruh Indonesia Sudah Penuhi Imkan Rukyah, 1 Zulhijjah Berpotensi 18 Mei

Viona Sebastian Nolani | 17 Mei 2026, 20:50 WIB
LF PBNU: Hilal di Seluruh Indonesia Sudah Penuhi Imkan Rukyah, 1 Zulhijjah Berpotensi 18 Mei
Pengurus Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Hendro Setyanto. (kemenag.go.id)

AKURAT BANTEN - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memaparkan hasil perhitungan falak (hisab) terkait posisi hilal penentu awal Zulhijjah 1447 H dalam seminar pemaparan posisi hilal.

Dari data yang disampaikan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada petang ini sudah memenuhi kriteria minimum visibilitas atau imkan rukyah.

Pengurus LF PBNU, Hendro Setyanto, menjelaskan bahwa tinggi hilal mar’i (yang dapat diamati) di Indonesia pada Minggu, 17 Mei 2025, berada pada rentang +3° 15’ di Merauke, Papua, hingga +6° 47’ di Sabang, Aceh.

Dalam penetapan tersebut, Nahdlatul Ulama menggunakan standar yang juga dipakai negara-negara anggota MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai batas terlihatnya hilal.

Baca Juga: Penentuan Idul Adha 2026 Dimulai Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat

Berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia telah melampaui ambang batas tersebut.

"Ketinggian hilal untuk seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) yang merujuk pada standar MABIMS. Dengan demikian, kesaksian rukyat dari seluruh wilayah Indonesia dapat diterima secara saintifik," ujar Hendro di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Selain aspek teknis, ia menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah tetap mengacu pada hasil rukyatul hilal (pengamatan langsung) sebagaimana tuntunan hadis Nabi SAW dan keputusan Muktamar NU.

Termasuk di dalamnya keputusan Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 2021 yang mengesahkan penggunaan kriteria baru tersebut sebagai dasar penerimaan hasil rukyat.

Baca Juga: Beasiswa Kemenag 2026 Buka Pendaftaran, Kuliah S2-S3 Cuma 4,5 Tahun

Ia juga menegaskan bahwa pengumuman resmi atau ikhbar dari PBNU tidak akan mendahului keputusan pemerintah yang ditetapkan melalui Sidang Isbat, sejalan dengan hasil Muktamar ke-20 NU tahun 1954.

”Kami tetap berpegang teguh pada hasil rukyatul hilal sesuai hadis Nabi SAW dan Keputusan Muktamar NU, serta menyatakan bahwa ikhbar resmi PBNU tidak akan mendahului keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat," jelasnya.

Apabila laporan terlihatnya hilal terkonfirmasi dalam sidang pada malam ini, LF PBNU mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

"Jika hilal terlihat, maka 1 Zulhijjah dimulai pada Senin esok. Namun, jika karena faktor cuaca hilal tidak teramati di seluruh titik, data hisab yang sudah sangat kuat ini menjadi basis penting bagi penetapan awal bulan," pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.