Waspada Virus Nipah, Kemenkes Imbau Warga Jangan Minum Air Aren Langsung dari Pohonnya!

AKURAT BANTEN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman virus Nipah, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan pada manusia di Indonesia. Pemerintah menilai kewaspadaan dini menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Virus Nipah dikenal sebagai penyakit zoonotik, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Inang alami virus ini adalah kelelawar buah, yang banyak ditemukan di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam kondisi tertentu, virus dapat berpindah ke manusia melalui hewan perantara.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ganti Kurikulum, Inilah Wajah Baru Regenerasi Pendidikan Indonesia 2026!
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa penularan virus Nipah bisa terjadi melalui hewan lain seperti babi, maupun lewat konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi. Buah-buahan atau nira yang terpapar cairan tubuh hewan pembawa virus menjadi salah satu sumber risiko.
Selain dari hewan dan pangan, penularan juga dapat terjadi melalui kontak erat antar manusia, terutama pada kasus dengan gejala berat. Oleh karena itu, penguatan sistem kewaspadaan di fasilitas kesehatan menjadi perhatian utama pemerintah.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan Banser di Tangerang, Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka
Murti meminta seluruh dinas kesehatan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk aktif memantau tren penyakit yang berpotensi berkaitan dengan virus Nipah. Pemantauan ini mencakup kasus suspek meningitis, ensefalitis, hingga gangguan pernapasan.
“Pemantauan harus diperkuat terhadap laporan Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, sampai pneumonia,” ujar Murti Utami.
Menurutnya, langkah ini penting agar setiap gejala yang tidak biasa dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan laboratorium dan respons cepat di lapangan.
Baca Juga: Resmi Jadi Buronan Internasional, Red Notice Riza Chalid Berlaku Hingga 2031
“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko berdasarkan kedekatan geografis dan tingginya mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa,” kata Murti.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari konsumsi buah yang tidak dicuci bersih, serta memastikan makanan dan minuman diolah dengan higienis sebagai langkah pencegahan sederhana namun efektif.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









