Camat Larangan Tegaskan Cafe Twins Dilarang Jual Miras Usai Digerebek Warga

AKURAT BANTEN - Camat Larangan, Anas, menegaskan bahwa kegiatan operasional Cafe Twins yang berlokasi di kawasan Puri Beta, Kecamatan Larangan, tidak diperbolehkan menjual minuman keras (miras).
Penegasan ini disampaikan menyusul keresahan warga dan aksi penggerebekan yang sebelumnya dilakukan masyarakat terhadap tempat usaha tersebut.
Anas mengatakan, aktivitas operasional Cafe Twins telah menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenangan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kecamatan bersama unsur masyarakat dan organisasi kepemudaan telah melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Kegiatan operasional atau usaha Cafe Twins di Puri Beta telah membuat keresahan masyarakat Kecamatan Larangan. Karena itu, kami melaksanakan operasi penegakan Perda bersama unsur masyarakat dan ormas kepemudaan yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan wilayah," ujar Anas.
Sebagai tindak lanjut hasil operasi tersebut, pihak kecamatan sudah memfasilitasi pertemuan dengan melibatkan pengelola cafe, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Kapolsek, lurah setempat, unsur masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
"Kami mengundang pengelola cafe, Pol PP Kota, Kapolsek, lurah, unsur masyarakat, dan unsur ormas. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti hasil operasi penegakan Perda. Masing-masing pihak menyampaikan tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.
Baca Juga: Mensos Pastikan Bansos Reguler Tahap Pertama Mulai Disalurkan Februari 2026
Dalam kesepakatan yang telah dibahas bersama, Anas menegaskan bahwa Cafe Twins tidak diperkenankan lagi menjual miras dalam bentuk apa pun.
Kata dia. Apabila pengelola ingin tetap menjalankan usaha, maka operasional harus sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.
"Disepakati bersama, operasional usaha tidak diperbolehkan menjual miras. Jika mau beroperasi, harus menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak menjual miras. Jika tidak, maka tidak boleh beroperasi," tegas Anas.
Baca Juga: Ultrajaya Gelontorkan Rp1,14 Triliun Perkuat Pasokan Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga bersama organisasi kepemudaan menggerebek Twin Cafe yang beroperasi di sebuah ruko kawasan Akademi Kebidanan Sentra Bima Yudhistira, RW 10, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sabtu malam. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi karaoke dan peredaran minuman keras tanpa izin.
Penggerebekan dilakukan oleh warga Larangan Utara bersama unsur OKP Muhammadiyah, KNPI Kecamatan Larangan, Ansor, serta para ketua RT dan RW setempat.
Warga menilai keberadaan Twin Cafe telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang dan meresahkan lingkungan.
Manarul Hidayat, Ketua RW 10 Larangan Utara menegaskan, aktivitas Twin Cafe telah melukai perasaan masyarakat karena beroperasi tanpa izin lingkungan dan mengabaikan norma sosial.
Ia menyebut, laporan keresahan warga sudah berulang kali diterima oleh RT dan RW.
Baca Juga: Satu Kilogram Lebih Ganja Gagal Beredar di Jakarta Utara Empat Orang Diciduk Polisi
"Ini tindakan kami secara baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan. Sudah sering dilakukan penindakan oleh aparat pemerintahan, tapi pemiliknya sangat nakal dan tidak menghormati perda yang berlaku di Kota Tangerang," ujarnya di lokasi.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang melanggar aturan. Ia meminta Twin Cafe ditutup permanen mulai malam itu juga.
"Kami minta ditutup mulai malam ini sampai seterusnya. Tidak boleh ada lagi di Kecamatan Larangan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Akhirnya Liverpool Menang di Kandang! Gol Isak Bawa The Reds Bangkit, Rekor Buruk Anfield Terhenti
- 10MU Siapkan Revolusi Besar Jika Michael Carrick Dipecat, Rashford Bisa Jadi Korban Pertama Eddie Howe









