Ironi Bupati Bekasi Ade Kuswara: Dulu Dipuji Ayah Pemimpin Amanah, Kini Terjaring OTT KPK dengan Harta Rp79 Miliar, Ini Rinciannya!

AKURAT BANTEN– Ibarat petir di siang bolong, publik Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ironi pun menyeruak; pria yang baru menjabat ini kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek bersama sang ayah, HM Kunang.
Padahal, belum genap setahun menjabat, doa dan harapan tinggi sempat dipanjatkan oleh sang ayah untuk putranya tersebut.
Kini, kemilau harta puluhan miliar dan deretan mobil mewah yang tercatat di LHKPN menjadi sorotan tajam Lembaga Antirasuah.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Oknum Disdik Bogor: Sanksi Pemecatan dan Pesan Menohok Bupati Rudy Susmanto
Kontras: Antara Doa Sang Ayah dan Rompi Oranye
Jejak digital mencatat momen haru saat Ade Kuswara resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Bekasi periode 2025-2030.
Saat itu, HM Kunang dengan bangga menyebut putranya sebagai sosok yang berdedikasi tinggi sejak kecil.
"Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasinya dalam membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar," ujar HM Kunang pada Februari lalu.
Ia bahkan meyakini putranya akan menjadi sosok pemimpin yang amanah dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Namun, kepercayaan itu kini diuji di meja hijau. Keduanya justru terjerat dalam pusaran kasus suap proyek yang diusut KPK, memutus harapan yang baru saja disemai di awal kepemimpinan.
Mengintip "Gunung Harta" Sang Bupati: Rp79,1 Miliar Tanpa Utang
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara memiliki kekayaan yang fantastis bagi seorang pejabat yang baru menjabat.
Total kekayaannya mencapai Rp79.168.051.653.
Yang mencolok, Ade melaporkan tidak memiliki utang sama sekali. Sebagian besar asetnya didominasi oleh aset tidak bergerak yang tersebar di beberapa wilayah strategis.
Baca Juga: GUCI BERDUKA: Detik-detik Banjir Bandang 'Menelan' Pancuran 13, Wisata Legendaris Tegal Kini Lumpuh
1. Kerajaan Tanah di Bekasi hingga Cianjur
Ade tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp76,5 miliar. Beberapa aset yang menonjol di antaranya:
- Tanah 4.726 m² di Bekasi: Rp14,1 Miliar.
- Tanah 34.500 m² di Cianjur: Rp10,3 Miliar.
- Tanah 3.240 m² di Bekasi: Rp9,7 Miliar.
2. Koleksi Garasi: Dari Pajero hingga Mustang
Tak hanya tanah, gaya hidup sang Bupati juga tercermin dari isi garasinya. Tercatat ada tiga kendaraan mewah senilai total Rp2,45 miliar:
- Ford Mustang 2.3 A/T (2022): Hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
- Jeep Wrangler 3.8 A/T (2011): Warisan senilai Rp650 juta.
- Mitsubishi Pajero Sport (2021): Hadiah senilai Rp400 juta.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp43 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp147,9 juta.
Akhir dari Janji Amanah?
Penetapan tersangka terhadap Ade Kuswara Kunang dan ayahnya menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berurusan dengan KPK tak lama setelah memenangkan kontestasi Pilkada.
Kini, publik menunggu pembuktian di persidangan. Apakah dedikasi yang dibanggakan sang ayah selama ini disalahgunakan, ataukah ada pembelaan lain dari pihak Ade Kuswara?
Satu yang pasti, Kabupaten Bekasi kembali harus menghadapi kenyataan pahit bahwa pemimpin pilihannya tersandung masalah hukum di awal masa baktinya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?



