Geger Isu Rp20 Miliar demi Damai Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Bongkar Fakta Mengejutkan!

AKURAT BANTEN– Publik kembali dihebohkan dengan kabar miring yang menyelimuti kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Di tengah proses hukum yang masih bergulir, muncul isu adanya tawaran uang fantastis senilai Rp20 miliar bagi pihak yang bersedia menempuh jalur damai atau Restorative Justice (RJ).
Menanggapi kegaduhan tersebut, Peradi Bersatu akhirnya buka suara dan membongkar fakta di balik isu yang beredar liar di masyarakat ini.
Baca Juga: Tak Main-main, Pakar Telematika Kompak Pasang Badan Dukung JK Laporkan Rismon Sianipar
Fakta di Balik Angka Rp20 Miliar
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, secara blak-blakan meluruskan simpang siur informasi tersebut.
Dalam keterangannya di program Interupsi iNews TV, ia menegaskan bahwa kabar mengenai tawaran uang dari pihak Jokowi adalah informasi yang tidak berdasar.
Menurut Ade, Jokowi tidak pernah memberikan instruksi, baik kepada relawan maupun utusan khusus, untuk menegosiasikan "uang damai" demi menghentikan kasus ini.
Sebaliknya, mantan orang nomor satu di Indonesia itu justru memilih untuk menghormati dan mengikuti setiap tahapan hukum yang ada.
"Bapak Insinyur Joko Widodo sekarang tidak pernah menawarkan yang namanya Restorative Justice, titik! Sifatnya beliau adalah mengikuti proses hukum," tegas Ade Darmawan.
Baca Juga: Gencatan Senjata Iran-AS Kacau, Harga Minyak Dunia Naik Lagi Imbas Penutupan Selat Hormuz
Waspada Fenomena 'Calo' Hukum
Yang mengejutkan, Ade mengindikasikan adanya pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh.
Ia menyebut oknum-oknum yang membujuk tersangka untuk mengajukan RJ dengan imbalan tertentu sebagai "calo".
Ade bahkan menyindir fenomena ini dengan nada satir, menyebut bahwa isu dana sebesar Rp20 miliar tersebut kemungkinan hanyalah klaim sepihak dari mereka yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah panasnya tensi politik dan hukum.
Tetap Tegak di Jalur Hukum
Hingga saat ini, pihak Jokowi tetap pada posisi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penegak hukum.
Klarifikasi dari Peradi Bersatu ini sekaligus menjadi penegas bahwa tidak ada upaya "beli hukum" sebagaimana yang dituduhkan oleh isu-isu yang beredar di media sosial.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh angka-angka fantastis yang muncul tanpa bukti valid.
Penuntasan kasus ijazah ini kini sepenuhnya menjadi bola panas di tangan aparat kepolisian dan pengadilan.
Catatan Redaksi: Isu tawaran damai Rp20 miliar ini pertama kali mencuat dari pernyataan beberapa pihak yang mengeklaim adanya lobi-lobi di balik layar. Namun, dengan bantahan resmi dari Peradi Bersatu, fokus utama kini kembali pada pembuktian materiil di persidangan.
(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 4Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 5CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 7Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Hadapi Man City, Isak dan Gakpo Terancam Absen!
- 8Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!
- 9Bukan Cuma Soal Sepak Bola! Kepergian Cristiano Ronaldo Bisa Bikin Keuangan Portugal Guncang
- 10Nasib Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal di Ujung Tanduk: Skorsing 6 Bulan Mengintai Usai Tinggalkan TC








