Program MBG Disesuaikan Jadi 5 Hari Sekolah, Wilayah 3T dan Stunting Tinggi Tetap Berlaku 6 Hari

AKURAT BANTEN - Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan distribusi selama lima hari dalam sepekan.
Kebijakan ini mengikuti pola hari belajar siswa yang umumnya berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Langkah tersebut diambil agar program berjalan lebih selaras dengan aktivitas sekolah sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan.
Dengan menyesuaikan jadwal, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak terbuang percuma.
Namun, kebijakan ini tidak diberlakukan secara menyeluruh. Pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi daerah tertentu yang memiliki kondisi khusus, seperti wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, daerah dengan angka stunting yang masih tinggi juga tetap mendapatkan program MBG selama enam hari dalam seminggu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan gizi anak-anak di wilayah tersebut tetap terpenuhi secara maksimal.
Penentuan daerah yang masuk kategori prioritas didasarkan pada data resmi pemerintah, termasuk hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Data tersebut menjadi acuan dalam melihat tingkat kebutuhan gizi di setiap wilayah.
Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Pemberhentian PPPK oleh Pemerintah Daerah
Pelaksanaan program juga melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Instansi terkait seperti dinas pendidikan dan kesehatan ikut berperan dalam memastikan program berjalan sesuai target.
Melalui penyesuaian ini, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama MBG tetap sama, yakni meningkatkan asupan gizi anak. Perubahan hanya dilakukan pada skema pelaksanaan agar lebih efektif tanpa mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'








