Banten

Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara, Sebut Mereka Telah Jalankan Nurani Seorang Pendidik

Andi Syafrani | 13 November 2025, 13:46 WIB
Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara, Sebut Mereka Telah Jalankan Nurani Seorang Pendidik

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan memberikan rehabilitasi penuh kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Rasnal dan Abdul Muis — yang sebelumnya dipecat karena membantu para guru honorer yang belum menerima gaji. Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah berpihak pada nilai keadilan di dunia pendidikan.

Keduanya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari, 13 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mendampingi kedua guru tersebut.

Baca Juga: Natalius Pigai Beri Lampu Merah, Tegaskan Dalam Sebulan Aturan Anti-Bullying Harus Jadi!

Dasco menjelaskan, proses hingga akhirnya Rasnal dan Abdul Muis mendapat pemulihan nama baik tidak terjadi secara instan. Menurutnya, keputusan Presiden didorong oleh aspirasi publik yang membanjiri media sosial dan dukungan masyarakat luas yang menilai keduanya hanya menjalankan empati sosial, bukan melakukan pelanggaran hukum.

“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu ke DPR RI, dan malam ini kami dampingi ke Halim untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden,” kata Dasco kepada awak media.

Baca Juga: BGN Akui Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Menipis, Tambahan Dana Rp29,5 Triliun Dibutuhkan Jelang Akhir Tahun

Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, keputusan Presiden bukan sekadar bentuk ampunan hukum, melainkan pengakuan terhadap perjuangan dua pendidik yang menolak diam melihat ketimpangan. Menurutnya, dalam situasi seperti itu, tindakan mereka lebih mencerminkan panggilan hati nurani seorang guru.

“Apapun yang sudah terjadi, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya kita hormati, bukan dihukum karena berempati,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Remaja Hilang Asal Tangerang Ditemukan Selamat di Jakarta

Ia juga menegaskan bahwa kasus serupa masih kerap muncul di berbagai daerah, menandakan perlunya kebijakan yang lebih bijak dan manusiawi dalam menyikapi dinamika di sekolah.

“Kita berharap keputusan ini membawa rasa adil, baik bagi guru, masyarakat, maupun dunia pendidikan secara keseluruhan,” tambahnya.

Rehabilitasi yang diberikan tidak hanya memulihkan nama baik Rasnal dan Abdul Muis, tetapi juga mengembalikan seluruh hak-hak mereka sebagai aparatur sipil negara.

“Dengan keputusan ini, harkat, martabat, dan hak-hak kedua guru kembali dipulihkan,” tegas Dasco.

Baca Juga: WNA Ilegal asal Nigeria Ditangkap di Tangerang, 10 Tahun Jalankan Bisnis Pakaian Ekspor

Kasus ini bermula pada 2018 ketika Rasnal dan Abdul Muis mengusulkan iuran sukarela Rp20.000 dari orang tua siswa untuk membantu sepuluh guru honorer yang belum digaji selama 10 bulan.

Namun, niat baik itu justru berujung pada laporan LSM yang menuduh mereka melakukan pungutan liar. Setelah proses panjang, Mahkamah Agung memutuskan keduanya bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun, yang kemudian berujung pada pemecatan tidak hormat oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Cisadane Digital Festival 2025 Simbol Inovasi Pelayanan Publik dan Pesta Teknologi di Kota Tangerang

Kini, dengan langkah Presiden Prabowo, nasib dua guru itu berbalik arah. Mereka tak hanya mendapatkan keadilan, tapi juga menjadi simbol perjuangan moral di dunia pendidikan — bahwa empati, pada akhirnya, tak seharusnya dihukum. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC