Cekcok Maut Karena Izin Nikah Lagi, Istri di Tangerang Nekat Ayunkan Golok ke Suami Hingga Tewas

AKURAT BANTEN– Sebuah rumah di Kampung Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendadak mencekam. Niat seorang pria berinisial J alias Andi (53) untuk membina rumah tangga baru justru berakhir tragis di tangan istrinya sendiri, EM (25).
Hanya karena dipicu kalimat "ingin nikah lagi", pertengkaran hebat pecah hingga berujung pada aksi pembunuhan sadis menggunakan sebilah golok pada Kamis malam (5/3/2026).
Baca Juga: Getir tapi Bangga, Pesan Menyentuh Ikang Fawzi Saat Putri Bungsunya Nekat Menuju Gaza
Kronologi Awal: Bermula dari Masalah Pakaian
Ketegangan sebenarnya sudah mulai memuncak sejak korban tiba di rumah EM, yang merupakan istri keduanya, sekitar pukul 18.00 WIB. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa perselisihan awalnya dipicu hal sepele.
Korban yang baru selesai mandi marah karena ibu mertuanya, SR, tidak segera menyiapkan pakaian untuknya. EM yang melihat ibunya dibentak pun tidak terima, hingga adu mulut antara pasangan suami istri ini tak terhindarkan.
Baca Juga: Kabar Terkini Zidan: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun yang ‘Menyerahkan’ Adiknya demi Masa Depan
Pernyataan Poligami yang Membakar Emosi
Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar untuk menyelesaikan masalah. Namun, situasi justru makin panas ketika korban secara terang-terangan menyatakan ingin menikah lagi (poligami).
Kalau mau nikah, nikah saja, tapi lepasin aku!" teriak EM sesaat sebelum petaka itu terjadi. Kalimat yang semula adalah tuntutan cerai, berubah menjadi saksi bisu berakhirnya nyawa sang suami di tangan istri sendiri.
"Kalau mau nikah, nikah saja, tapi lepasin aku!" teriak EM saat itu.
Bukannya meredakan suasana, korban justru menjawab dengan nada menantang, "Ya iya, apa urusan kamu? Hak saya mau nikah lagi!"
Mendengar jawaban tersebut, EM merasa sangat sakit hati dan terdesak. Korban yang emosinya meluap bahkan sempat memukul kaca lemari hingga hancur berkeping-keping, menciptakan suasana yang kian intimidatif bagi EM.
Baca Juga: Heboh Link Video Xysil di Media Sosial: Mengapa Netizen Begitu Penasaran?
Detik-Detik Penyerangan Fatal
Dalam kondisi panik dan merasa terancam, mata EM tertuju pada sebilah golok yang tersimpan di dalam lemari. Tanpa pikir panjang, ia meraih senjata tajam tersebut dan melayangkannya ke arah sang suami.
Setidaknya ada empat kali serangan yang dilancarkan EM. Meski serangan pertama sempat tertahan karena sarung golok belum terlepas, serangan-serangan berikutnya mengenai bagian vital korban. J alias Andi mengalami luka parah di bagian kepala, tangan yang digunakan untuk menangkis, serta kaki.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB akibat luka fatal yang dideritanya.
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah? Al-Aqsa Kosong Melompong di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Sadar akan perbuatannya yang fatal, EM tidak memilih untuk melarikan diri. Pada Jumat pagi (6/3/2026), wanita muda ini mendatangi Mapolresta Tangerang untuk melaporkan dirinya sendiri.
"Terduga pelaku datang sendiri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya," ujar Kombes Maruli.
Saat ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa golok dan pakaian korban. Jenazah korban pun telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk proses autopsi. EM kini terancam hukuman berat atas tindakan nekatnya yang menghilangkan nyawa sang suami. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?



