Komunitas Fotografi di Tebet Eco Park Ditegur, Pungutan Rp500 Ribu untuk Pengunjung Dihentikan

Akurat Banten - Pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menindaklanjuti laporan tentang pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa komunitas fotografi kepada pengunjung.
Kasi Taman Kota Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap komunitas tersebut.
"Untuk tindak lanjutnya, kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas tersebut," ujar Dimas.
Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial pengunjung yang mengaku dikenakan tarif Rp500 ribu hanya untuk sesi foto di taman.
Seorang pengunjung menceritakan pengalamannya di akun Instagram resmi Tebet Eco Park, @tebetecopark, menyebutkan ada kelompok yang mematok biaya tinggi bagi fotografer.
Menurut pengunjung itu, anggota komunitas beralasan hanya fotografer berizin yang boleh mengambil gambar di kawasan taman.
Dimas menegaskan tindakan pungutan semacam itu tidak dibenarkan dan menekankan kegiatan di Tebet Eco Park tetap dapat dinikmati publik secara gratis.
Pengelola taman berkomitmen meningkatkan sosialisasi larangan pungutan liar melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan pemasangan spanduk di area taman.
Baca Juga: DLH Gerak Cepat Usai Tumpukan Limbah Medis Berbahaya Gegerkan Warga Serang
"Nanti juga mensosialisasi di media sosial dan spanduk, tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman," ucap Dimas.
Dia menekankan ruang terbuka hijau seperti Tebet Eco Park adalah milik publik, sehingga warga tetap bisa memotret, berjalan, atau bersantai tanpa harus membayar.
Hanya kegiatan komersial, seperti pengambilan foto untuk produk bermerek atau bazaar, yang harus mengurus izin resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal ini bertujuan agar kegiatan komersial tetap tertata dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
Dinas terkait juga akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada komunitas atau individu yang mencoba memungut biaya ilegal.
Kejadian viral ini menjadi momentum bagi pengelola untuk mempertegas aturan di taman dan menegaskan hak publik atas ruang terbuka hijau.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut menekankan bahwa Tebet Eco Park adalah kawasan publik yang bebas dari pungli dan siap ditertibkan bila ada oknum yang melanggar.
"Tebet Eco Park merupakan kawasan ruang publik yang bebas pungli," kata Pramono.
Langkah ini mendapat respons positif dari pengunjung yang menginginkan taman tetap dapat diakses secara gratis dan nyaman.
Selain itu, pengelola juga mengimbau komunitas fotografi untuk berkoordinasi dan mengikuti aturan resmi sebelum melakukan kegiatan bersifat komersial.
Baca Juga: Cekcok Soal Uang Motor, Ibu Muda di Serpong Dianiaya Suami Siri Hingga Luka di Kepala
Dengan begitu, suasana taman tetap kondusif dan semua pengunjung dapat menikmati fasilitas tanpa adanya tekanan atau biaya tambahan.
Dimas menambahkan, upaya edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya saat berada di area publik.
Pengunjung pun diharapkan dapat melaporkan jika ada praktik pungutan liar agar tindakan cepat dapat diambil.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun komunitas memiliki peran positif, hak publik tetap menjadi prioritas utama di ruang terbuka hijau seperti Tebet Eco Park.
Pengelola menegaskan kembali bahwa aktivitas fotografi nonkomersial tetap gratis, dan setiap penyalahgunaan aturan akan ditindak sesuai ketentuan.
Dengan langkah tegas ini, Tebet Eco Park berharap semua pihak dapat menjaga kenyamanan dan keadilan bagi seluruh pengunjung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Man City Dinyatakan Bersalah, Pochettino Singgung Era Penuh “Tipu Daya” di Premier League
- 10Eks Gelandang Timnas Spanyol Dukung Haaland Tinggalkan Man City, Barcelona Jadi Tujuan Ideal?







