Kejagung Akui Nadiem Makarim Jalani Operasi, Status Tersangka Kasus Laptop Tetap Berjalan

Akurat Banten - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengonfirmasi kabar bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tengah menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit usai menjalani operasi.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, ya, dilakukan operasi. Dibantarkan (penangguhan masa penahanan) di rumah sakit,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Meski begitu, Anang tidak merinci secara detail penyakit yang diderita Nadiem.
Ia hanya memberi isyarat bahwa operasi tersebut berkaitan dengan gangguan kesehatan di area tertentu.
Ketika ditanya soal kondisi terkini Nadiem, Anang menyebut masih menunggu laporan lebih lanjut dari pihak medis.
“Saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca-pemulihan,” katanya.
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim sendiri merupakan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Baca Juga: Jejak Panjang Buronan Investree Berakhir, OJK dan Polri Pulangkan AAG dari Qatar
Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Nama pertama adalah Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024.
Kemudian Ibrahim Arief (BAM), yang kala itu menjabat sebagai konsultan teknologi di kementerian terkait.
Selain itu, penyidik juga menjerat Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur SD di Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada 2020–2021, yang saat itu juga berperan sebagai kuasa pengguna anggaran.
Berikutnya ada Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada periode yang sama, yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran untuk jenjang SMP.
Sementara nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rentang waktu 2019–2024.
Meski menjalani perawatan, status tersangka Nadiem tidak otomatis gugur.
Proses hukum disebut tetap berjalan sesuai aturan, sembari menghormati kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Baca Juga: Putusan PK Irfan Suryanagara Diprotes, Mahasiswa Desak DPR dan KY Turun Tangan
Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan program digitalisasi pendidikan yang semula diharapkan bisa mempercepat pemerataan akses teknologi di sekolah-sekolah.
Namun, dugaan penyimpangan anggaran justru mencederai tujuan awal program tersebut.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk kepastian mengenai kondisi kesehatan Nadiem pasca-operasi sekaligus langkah hukum yang akan ditempuh Kejagung.
“Semua proses tetap berjalan, hanya saja penahanan untuk sementara ditangguhkan karena alasan kesehatan,” pungkas Anang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'








