KPK Panggil Lagi Bupati Pati Sudewo, Dalami Perannya dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api DJKA

AKURAT BANTEN - Dalam upaya yang tak kenal lelah untuk membersihkan praktik korupsi di sektor transportasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), untuk pemeriksaan mendalam.
Pemanggilan ini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kehadiran Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (22/9/2025), menandai langkah penting dalam mengungkap jaringan yang diduga merugikan keuangan negara secara masif.
Baca Juga: Geger! Penggerebekan Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Delapan Tersangka Diamankan Polisi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan konfirmasi kepada awak media yang berkumpul di lokasi, menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai rencana.
“Hari ini, Senin (22/9), kami menjadwalkan pemeriksaan saksi bernama SDW sebagai bagian dari pengembangan penyidikan,” kata Budi, dengan nada tegas yang mencerminkan komitmen lembaganya.
Baca Juga: Netanyahu Kepanasan Negara Barat Akui Palestina, Ucap Kata-kata Mengerikan untuk Dunia
Sebagai bupati yang baru saja dilantik, Sudewo kini berada di bawah sorotan tajam publik, terutama karena latar belakangnya yang kaya pengalaman di ranah legislatif.
Sebelum menjabat di Pati, ia menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi V selama periode 2019-2024, di mana ia sering terlibat dalam pembahasan isu infrastruktur dan perkeretaapian.
Pengalaman ini, ironisnya, justru menjadi titik fokus KPK untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam alur dana yang mencurigakan, yang totalnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Libur Nasional Oktober 2025 Oktober 2025 Kapan? Semua Pekerja Persiapkan Lakukan Ini Sebulan Penuh
Pemeriksaan Sudewo kali ini bukan yang pertama; ia pernah menjalani proses serupa pada 27 Agustus 2025, saat masih berstatus mantan anggota DPR.
Pada kesempatan itu, sesi berlangsung selama hampir delapan jam, dan Sudewo keluar dengan pernyataan yang menyangkal segala keterlibatan.
Ia menjelaskan bahwa aset yang disita KPK, termasuk dana sekitar Rp3 miliar, berasal dari akumulasi gaji legislatif dan usaha sampingan yang sah.
Namun, KPK tetap melanjutkan karena pengembalian dana tidak serta merta menghapus potensi pidana, sebagaimana diatur dalam kerangka undang-undang pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Tegaskan Tak Berutang Rp17 Miliar, Semua Pengeluaran Wajib Lewat APBD
Nama Sudewo mulai ramai dibicarakan sejak persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada akhir 2023. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa seperti Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.
Dakwaan menyebut aliran suap senilai Rp720 juta dari perusahaan tertentu dan tambahan Rp500 juta melalui perantara, yang diduga diterima Sudewo.
Meski Sudewo membantah, mengklaim hubungannya dengan Bernard baru terjalin setelah proyek berjalan, fakta-fakta tersebut kini menjadi dasar utama bagi penyidik KPK untuk mendalami motif dan kronologi.
Baca Juga: Inggris Resmi Akui Kedaulatan Palestina dan Ubah Peta Gaza: Babak Baru Konflik Israel-Palestina?
Kasus suap di DJKA ini telah berkembang menjadi salah satu skandal terbesar di sektor perhubungan, dimulai dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023 di wilayah Jawa Tengah.
Hingga kini, sebanyak 15 individu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi seperti Risna Sutriyanto yang ditahan baru-baru ini, serta dua entitas korporasi.
Penerima suap mencakup para petinggi DJKA seperti Syntho Pirjani Hutabarat dan Achmad Affandi, sementara pemberi suap melibatkan direktur perusahaan swasta yang haus kontrak, seperti Dion Renato Sugiarto.
Total kerugian negara dari proyek-proyek ini diperkirakan melebihi Rp500 miliar, yang seharusnya mendukung modernisasi jaringan kereta api nasional.
Baca Juga: Indonesia Posisi Kedua! Ternyata Ini 10 Negara Paling 'Gila' Makan Mie Instan
Modus yang terungkap sungguh licik: rekayasa tender dari tahap evaluasi dokumen hingga penetapan pemenang, dengan imbalan yang dibagi secara bertahap.
Proyek yang terseret meliputi pengembangan jalur ganda di Solo-Kalioso, Jawa Tengah; pembangunan rel di Makassar, Sulawesi Selatan; serta proyek supervisi di Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan di berbagai provinsi.
Praktik ini tidak hanya menghambat kemajuan infrastruktur, tapi juga mengancam keselamatan penumpang, karena kualitas pekerjaan sering dikompromikan demi keuntungan pribadi.
Baca Juga: UMKM Naik Kelas! Pertamina Luncurkan Fitur Belanja Digital untuk Produk Lokal Berkualitas
KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk pandang bulu dalam penanganan kasus ini, baik bagi pejabat daerah seperti Sudewo, mantan pejabat pusat, maupun pelaku swasta.
Penyidik terus menelusuri jejak keuangan Sudewo di berbagai proyek, mulai dari Tegal-Semarang hingga ruas di Sumatera dan Sulawesi, untuk memetakan jaringan yang lebih luas.
“Kami berkomitmen menyelidiki semua pihak tanpa terkecuali, demi menjaga keadilan bagi rakyat,” tegas Budi Prasetyo, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan status hukum selanjutnya.
Baca Juga: Suami Nekat Bakar Rumah Kontrakan Usai Cekcok, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku
Sementara Sudewo belum memberikan komentar resmi pasca-pemeriksaan hari ini, yang kemungkinan memakan waktu berjam-jam, masyarakat Pati dan Jawa Tengah mulai bersuara.
Kelompok aktivis anti-korupsi mendesak transparansi lebih lanjut, bahkan membahas kemungkinan pemakzulan jika statusnya naik menjadi tersangka.
Kasus ini menjadi cermin betapa rapuhnya sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia, di mana ambisi politik sering bertabrakan dengan integritas publik.
Baca Juga: Revolusi Pendidikan Digital, 330 Ribu Sekolah Siap Terima Smart Board dari Pemerintah
Pada akhirnya, perkembangan ini mengajak kita semua untuk merefleksikan peran masing-masing dalam membangun tata kelola yang bersih. Sektor infrastruktur seperti perkeretaapian, yang vital bagi pertumbuhan ekonomi, harus dilindungi dari tangan-tangan nakal.
Masyarakat diharapkan terus mendukung KPK dengan informasi kredibel, agar kasus semacam ini bukan hanya diungkap, tapi juga dicegah di akarnya, menuju Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









