Suami Nekat Bakar Rumah Kontrakan Usai Cekcok, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku

Akurat Banten - Keributan rumah tangga di kawasan Cakung, Jakarta Timur, berujung pada peristiwa tragis yang hampir merenggut nyawa.
Seorang pria berinisial MA (29) tega membakar rumah kontrakan setelah berselisih dengan istrinya.
Aksi nekat itu terjadi di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Cakung.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku.
"Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Penangkapan berlangsung di kawasan Cakung Timur.
Meski begitu, Widodo mengakui masih ada detail kasus yang belum bisa disampaikan secara lengkap.
"Semalam kami amankan, pelaku berada di wilayah Cakung Timur," katanya.
Polisi kini mendalami keterangan dari saksi-saksi serta mencoba mengungkap secara detail bagaimana pelaku melakukan pembakaran.
Pihak kepolisian juga masih menelusuri motif sebenarnya dari tindakan MA.
Akibat ulah pelaku, dua orang menjadi korban.
Baca Juga: Revolusi Pendidikan Digital, 330 Ribu Sekolah Siap Terima Smart Board dari Pemerintah
Sang istri, Siti Nurkalisah (33), mengalami luka bakar serius, sementara mertuanya, Marniati (50), mengalami memar di tubuhnya.
"Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar," ungkap Widodo.
Kebakaran tersebut sempat membuat panik warga sekitar.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur segera menerima laporan dari warga yang datang langsung ke posko.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengatakan laporan pertama masuk pada pukul 08.32 WIB.
Tak butuh waktu lama, tim pemadam meluncur ke lokasi dan tiba empat menit kemudian.
"Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB," ujar Abdul.
Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Api akhirnya berhasil dilokalisir hanya dalam hitungan menit.
Proses pendinginan dilakukan pada pukul 08.40 WIB, dan operasi dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.
Meski kebakaran bisa segera dipadamkan, rumah kontrakan berukuran 3x6 meter itu mengalami kerusakan parah.
Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakhir dengan tragedi.
Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari tindak pidana pembakaran hingga dugaan KDRT.
Baca Juga: Cemburu Membara, Suami Nekat Bakar Rumah di Cakung hingga Lukai Istri dan Mertua
Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cakung.
Sementara itu, korban tengah mendapat perawatan medis akibat luka yang diderita.
Warga sekitar berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar pertikaian rumah tangga tidak diselesaikan dengan tindakan nekat yang membahayakan nyawa banyak orang.
"Semoga jangan ada lagi kejadian seperti ini, karena bisa merugikan banyak pihak," kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kini, polisi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap pelaku.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






