Kembaran MK, Anak Korban Kekerasan di Kebayoran Lama, Juga Disiksa? Terungkap Fakta Pilu yang Bikin Nyesek

AKURAT BANTEN-Kisah Pilu di Balik Pasar Kebayoran Lama: Terungkapnya Kekerasan dan Kasus Kembar yang Terpisah Pada pertengahan Juni 2025, publik dikejutkan dengan penemuan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, berinisial MK, di sebuah pasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kondisinya sungguh memilukan: tubuh kurus kering, penuh luka memar, luka bakar di wajah, tangan patah, dan tidak bisa berjalan. Siapa sangka, di balik kisah pilu ini, terungkap fakta yang jauh lebih kelam.
Polisi berhasil mengungkap pelaku kekerasan, yaitu ibu kandungnya sendiri, SNK (42), dan pasangan sejenisnya, EF alias YA (40), yang dipanggil korban dengan sebutan "Ayah Juna." Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun, yang membuat kasus ini semakin menyayat hati adalah terungkapnya fakta bahwa MK memiliki saudara kembar, berinisial ASK, yang juga menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: 4 Titik Kamera Tilang ETLE di Tangerang Siap Rekam Pelanggaran, Cek Lokasinya di Sini
Kekejaman yang Tak Terbayangkan
Kombes Ganis Setyaningrum, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, mengungkapkan rincian kekejaman yang dialami korban MK. Ia sering ditendang, dipukul, dibanting, bahkan disiram bensin dan dibakar wajahnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga memukulnya dengan kayu hingga tulangnya patah, membacoknya dengan golok, dan menyiram tubuhnya dengan air panas.
"Penganiayaan yang dialami sangat mendalam," kata Ganis. "Secara fisik, kita bisa melihat sendiri betapa parahnya kekerasan yang menimpa anak ini."
Terungkap pula, sang ibu, SNK, mengetahui seluruh perbuatan keji yang dilakukan oleh pasangannya dan bahkan menyetujui untuk meninggalkan MK di Jakarta.
Baca Juga: Khalid Basalamah Korban Kasus Korupsi Dana Kuota Haji? KPK Langsung Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Nasib Sang Kembaran yang Sama-sama Teraniaya
Kekerasan yang dialami ASK, sang kembaran, juga terjadi meskipun dalam bentuk yang berbeda. Hingga saat ini, polisi belum memberikan detail spesifik mengenai bentuk kekerasan yang dialami ASK.
Beruntungnya, ASK kini sudah berada dalam perlindungan dan pendampingan dari Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial.
Mereka memastikan ASK mendapatkan perawatan fisik dan psikis yang dibutuhkan untuk memulihkan trauma mendalam.
Kasus ini juga mengungkap bahwa kedua anak kembar ini memiliki dua saudara laki-laki lain yang diasuh oleh nenek mereka, terpisah dari kekejaman yang dialami MK dan ASK.
Baca Juga: 50 Persen Diskon Tarif Listrik 2025 Bulan September Ada Lagi? Cek Faktanya di Sini
Perjuangan MK untuk Pulih
Setelah ditemukan, MK dirawat intensif. Berat badannya yang semula hanya 9 kg, kini naik menjadi 19 kg.
Awalnya ia tidak bisa berjalan, tetapi berkat perawatan dan terapi, kini ia sudah bisa berjalan dan bahkan berlari.
Keterangan dari MK, meskipun ia masih trauma, menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini.
Setiap kata yang ia sampaikan membantu polisi membuat sketsa wajah dan mengidentifikasi pelaku.
Berkat keberanian dan ingatannya, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah indekos di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Perlindungan Nelayan Kecil, KKP Luncurkan Asuransi dan 100 Kampung Merah Putih
Ancaman Hukuman untuk Pelaku
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang terdekat. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Semoga kisah MK dan ASK menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










