Viral! Diduga Struk Makan Pelanggan di Resto Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu

AKURAT BANTEN - Sebuah foto daftar atau struk pembayaran yang diduga dari pihak restoran kepada pelanggan sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).
Dalam cuplikan video TikTok @nukamarikopi yang tayang pada Minggu, 10 Agustus 2025, struk tersebut mencantumkan biaya tambahan yang tidak biasa, yaitu biaya royalti musik dan lagu senilai Rp29.140. Namun, struk tersebut tidak mencantumkan nama restoran maupun lokasinya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Misi Prabowo di Balik Anggaran Fantastis Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat
"Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti musik suruh bayar nilainya juga lumayan itu, besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara kasus royalti," ujar pria dalam postingan TikTok tersebut.
Isu royalti musik sejatinya bukan hal baru. Kendati demikian, persoalan tersebut hanya kerap melibatkan musisi maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kini, akibat polemik ini, banyak pelaku usaha kuliner memilih untuk tidak memutar musik berhak cipta. Sebagian hanya memutar suara alam seperti kicauan burung, bahkan ada yang membiarkan suasana kafe hening demi menghindari tuntutan pembayaran royalti.
Postingan viral yang kini disukai 55,3 ribu pengguna TikTok itu pun ramai mendapat respons besar dari warganet.
Sebagian mengaku keberatan dengan adanya biaya tambahan royalti musik yang dimasukkan ke dalam struk pembayaran konsumen.
"Sesuai sama gaji orang Indo yang sudah rata-rata 50 juta per bulan?" tulis warganet dengan akun TikTok @erik.
Baca Juga: PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
"Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah dipajaki dari servis tax, ini mau ditambahi lagi dengan royalti musik," tegas akun TikTok @DonySuhendra.
Berkaca dari hal itu fenomena tersebut memunculkan perdebatan baru soal praktik penarikan royalti di tempat usaha. Sebagian menilai, biaya tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha, bukan pelanggan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak restoran yang struknya viral tersebut. Sementara itu, perbincangan tentang royalti musik di kafe dan restoran tengah memanas di medsos.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










