Banten

Hasil Toksikologi Tegaskan Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Dipicu Zat Berbahaya

Moehamad Dheny Permana | 29 Juli 2025, 20:54 WIB
Hasil Toksikologi Tegaskan Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Dipicu Zat Berbahaya

Akurat Banten - Polda Metro Jaya secara resmi menyampaikan bahwa tidak ditemukan zat beracun atau berbahaya dalam tubuh Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan toksikologi mendalam yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Pemeriksaan ini mencakup berbagai organ tubuh penting seperti otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urine.

 "Kami tidak menemukan jejak racun mematikan dalam tubuh korban. Pemeriksaan toksikologi dilakukan secara menyeluruh," ungkap AKP Ade Laksono selaku Ahli Toksikologi Puslabfor Polri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa uji laboratorium dilakukan untuk mendeteksi zat-zat berbahaya seperti alkohol, sianida, arsenik, senyawa kimia organik volatil maupun non-volatil.

Namun, hasilnya hanya menunjukkan keberadaan dua jenis zat obat yang cukup umum.

"Yang terdeteksi hanya paracetamol dan chlorpheniramine. Ini sejalan dengan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh tim penyelidik di tempat tinggal korban," kata Ade.

Baca Juga: Hasil Forensik Ungkap Tak Ada Jejak Orang Lain di Kasus Kematian Diplomat Muda ADP

Paracetamol sendiri dikenal sebagai obat penurun demam dan pereda nyeri, sementara chlorpheniramine adalah antihistamin yang sering digunakan untuk meredakan gejala flu seperti hidung tersumbat dan bersin.

Kombinasi keduanya biasa ditemukan dalam obat flu yang dijual bebas di pasaran.

Ade Laksono menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan konsumsi obat secara wajar.

“Dari hasil analisa, kedua senyawa ini tidak menunjukkan indikasi overdosis atau penyalahgunaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, juga menyampaikan hasil akhir penyelidikan terkait kasus kematian Arya.

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang melibatkan tim forensik dan ahli dari berbagai disiplin, kami menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian korban,” ujarnya.

Baca Juga: Buntut Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Mobil, 4 Opang Ditetapkan Jadi Tersangka

Wira menambahkan bahwa hasil ini didasarkan pada pengumpulan data yang ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di tempat kejadian perkara serta barang bukti yang dikumpulkan.

"Sejauh ini, tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau kekerasan yang mengarah pada kematian korban. Tidak ada tanda-tanda perlawanan ataupun luka yang mencurigakan," katanya.

Meski begitu, pihak kepolisian menyatakan tetap terbuka untuk menerima informasi tambahan dari publik jika ada perkembangan baru terkait kasus ini.

Namun, sampai saat ini, bukti-bukti yang ada mengarah pada kesimpulan bahwa kematian ADP merupakan peristiwa yang tidak melibatkan unsur kriminal.

Penyampaian hasil ini diharapkan bisa menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi demi menghormati keluarga korban.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.