Menko Polkam Sebut Pemerintah Telah Lakukan Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia

AKURAT BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menghalau penyelundupan dan pemberantasan narkoba.
Laporan keberhasilan tersebut ia paparkan saat rapat Badan Anggaran DPR RI bersama dengan para Menteri Koordinasi Kabinet Merah Putih di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Juli 2025.
Menko Polkam yang kerap disapa dengan BG tersebut mengatakan bahwa Kementeriannya berhasil mengungkap 62 kasus besar dalam penyelundupan.
Baca Juga: Viral Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Pelemparan Batu di Klaten, Begini Kata KAI
“Desk Pencegahan Penyelundupan berhasil mengungkap 62 kasus besar dengan 900 tersangka dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,5 triliun,” terang BG dalam rapat tersebut.
“Nah, kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp1,3 triliun,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, barang bukti didominasi oleh produk hasil tembakau, tekstil, narkoba, elektronik, makanan dan minuman, obat-obatan, dan kosmetik.
Untuk pemberantasan narkoba, BG menjelaskan bahwa pemerintah melakukan penangkapan kasus narkoba terbesar.
“Berikutnya Desk Pemberantasan Narkoba, telah mencatat rekor yang terbesar dalam ungkapan narkoba di Indonesia,” ujar BG.
“Total jiwa yang bisa diselamatkan sebesar 30 juta jiwa, operasi menonjol termasuk penggagalan pengungkapan 2 ton sabu di Batam senilai Rp5 triliun dan penyitaan aset TPPU sebesar Rp16,84 triliun,” kata BG.
Ada 4 kasus menonjol yang diungkap oleh Kemenko Polkam dalam pemaparannya di rapat DPR.
Jaringan Thailand - Lapas - Kampung Bahari, Jakarta
3 kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh WNA
Jaringan kurir narkotika jenis sabu jalur darat Aceh - Medan
Jaringan kurir narkotika jenis sabu jalur udara Aceh - Medan - Surabaya - Bali - Kalimantan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Gatot Nurmantyo Ungkap Skenario Setelah Gugatan Gibran Ditolak, Prabowo Diminta Waspada
- 10Gus Nur Yakin Jokowi Tak Muncul di Sidang Roy Suryo, Ijazah Kembali Jadi Sorotan



