Banten

Aksi Preman di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir, Polisi Bekuk Pelaku Pengancaman Pedagang Kopi

Moehamad Dheny Permana | 19 Mei 2025, 20:34 WIB
Aksi Preman di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir, Polisi Bekuk Pelaku Pengancaman Pedagang Kopi

Akurat Banten - Tim Buser Polsek Kramat Jati berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (26) yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam kemarin di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pencarian intensif terhadap pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) Berantas Jaya 2025.

“Pelaku kami temukan dan amankan di rumahnya yang beralamat di Jalan Haji Abdul Gani Nomor 14 A, RT 008/RW 002, Makasar, Jakarta Timur,” ujar Rusit.

Setelah penangkapan, RH langsung dibawa ke Mapolsek Kramat Jati guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Drama di Gerbang Tol Cililitan: Wanita Dianiaya Usai Senggolan Mobil, Polisi Langsung Selidiki

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini.

“Saat ini, kami sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk memperkuat kasus,” tambah Rusit.

Peristiwa pengancaman ini bermula saat NR (23), korban yang juga seorang pedagang kopi asal Kabupaten Serang, Banten, sedang menjalankan aktivitasnya di warung kopinya di Pasar Induk Kramat Jati.

Tanpa sebab yang jelas, RH tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menunjukkan sikap agresif.

Menurut Kompol Rusit, RH datang dengan nada marah sambil menuding korban memiliki masalah dengan kekasihnya.

“Pelaku menggebrak meja dan berteriak, ‘Lo nyariin gue?’,” ujar Rusit menirukan ucapan pelaku saat kejadian.

Tak hanya itu, pelaku sempat mencekik leher korban sebelum sempat dilerai oleh para saksi yang ada di lokasi.

Baca Juga: Menteri LH Tutup Gudang Limbah B3 Ilegal di Tangerang, Terindikasi Sebabkan Pencemaran Sungai

Namun, situasi semakin memanas ketika RH mengambil sebilah pisau dapur dan mengancam akan membunuh korban dengan menempelkannya ke leher NR.

Beruntung, beberapa pedagang dan pekerja di pasar segera melerai aksi tersebut sehingga korban bisa diselamatkan.

Meski demikian, korban merasa sangat ketakutan akibat ancaman dan kekerasan yang dilakukan RH.

Setelah insiden tersebut, pelaku melemparkan pisau ke meja dan meninggalkan lokasi kejadian.

Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kramat Jati dengan membawa pisau dapur bergagang plastik hitam sebagai barang bukti.

Baca Juga: Menteri LH Tutup Gudang Limbah B3 Ilegal di Tangerang, Terindikasi Sebabkan Pencemaran Sungai

Kapolsek Rusit menjelaskan bahwa laporan resmi diterima sejak awal Januari 2025.

Pihak kepolisian juga telah memanggil pelaku sebanyak dua kali, namun RH tidak hadir sehingga membuat proses penyidikan sempat tertunda.

Namun, tim Buser akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah pencarian yang intensif.

Saat ini, RH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.

Penyidik Polsek Kramat Jati tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Kejagung Bantah Keras Isu Pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Pastikan Semua Tetap Normal

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar serta penegakan hukum terhadap tindakan intimidasi dan kekerasan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal demi terciptanya rasa aman bersama.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.