Tak Perlu Cemas! Pemerintah Pastikan Sepeda Motor dan Batu Bara Bebas dari Cukai

Akurat Banten - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengenakan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar di Jakarta.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas beredarnya kabar yang menyebut bahwa DJBC sedang mengkaji kemungkinan penerapan cukai atas dua komoditas tersebut.
Baca Juga: Saham Anjlok! Simak Alasan Mengapa Obligasi Kini Jadi Primadona Investor Cerdas
Kabar tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi pelaku industri dan pengguna kendaraan bermotor.
Askolani menjelaskan bahwa kajian mengenai ekstensifikasi cukai memang rutin dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara.
Namun, ia menekankan bahwa kajian tersebut bersifat internal dan belum mengarah pada tahap implementasi kebijakan.
“(Informasi) kita akan mengenakan cukai sepeda motor, batu bara, kami sampaikan, itu tidak ada. Jadi, confirmed ya. Tidak ada, implementasi itu jauh, masih jauh sekali,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap perubahan atau perluasan objek cukai harus melalui mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga: IMF Ramal Ekonomi RI Bakal Melemah, Sri Mulyani Langsung Siaga! Ada Apa Sebenarnya?
Hal ini mencakup pembahasan terbuka bersama DPR RI dalam konteks Undang-Undang APBN.
Meskipun sepeda motor dan batu bara sempat tercantum dalam Laporan Kinerja DJBC 2024 sebagai objek kajian, pemerintah tidak serta-merta menjadikannya kebijakan.
Menurut Askolani, pemerintah selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat sebelum mengambil keputusan penting yang berdampak luas.
"Kalaupun sudah masuk Undang-Undang HPP, kalau teman-teman melihat setiap tahun, kita juga tidak terburu-buru untuk mengambil kebijakan. Melihat kondisi ekonomi, kondisi masyarakat, banyak yang kemudian yang sudah kita rencanakan, tapi melihat perkembangan ekonomi setiap tahun, itu belum kita lakukan," jelasnya.
Dengan pernyataan resmi ini, masyarakat diharapkan tidak salah menafsirkan hasil kajian internal sebagai langkah pasti menuju kebijakan baru.
Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati dan transparan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan
- 10David Beckham Tak Masuk 4 Pemain Kelas Dunia Versi Sir Alex Ferguson, Responsnya Justru Bikin Terdiam







