Banten

Kecurangan Industri MinyaKita di Tangerang, Pengecer Jadi Tersangka

Noudhy Valdryno | 12 Maret 2025, 18:50 WIB
Kecurangan Industri MinyaKita di Tangerang, Pengecer Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Gudang penyimpanan MinyaKita di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibongkar jajaran Polda Banten. Ditemukan adanya pengurangan dari 13 ton kemasan. 

"Hasil dari penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan sekitar 13 ton yang duga ada pengurangan volume. Ini sedang didalami oleh tim penyidik," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Rabu (12/3/2025).

Atas temuan tersebut, Ario mengaku akan melakukan penyelidikan hingga ke perusahaan yang melakukan pengisian. 

Baca Juga: Hasil Nabung 26 Tahun, Warga Cipondoh Tangerang Bayar Pajak Pakai Uang Receh

Sedangkan untuk saat ini, lanjutnya, baru pengecer atau pedagang kecil yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan perusahaan besarnya belum ada yang ditindak secara hukum.

"Mulai pengecer dan kita akan naikkan ke produsen. Sudah dilakukan pemeriksaan ke beberapa pedagang dan ada yang sudah ditahan," ungkapnya. 

Penyelidikan yang dikomandoi oleh Mantan Wakapolda Metro Jaya itu, tak segan untuk menindaknya jika diketahui adanya kecurangan serta dari mana asal MinyaKita yang takarannya bisa kurang. 

Baca Juga: Update Skandal Dandy Satrio: Anak Rafael Alun Itu Kini Ingin Ringankan Dakwaan Kasus Pencabulan Anak

“Tim masih ada di lapangan, khusus untuk Minyakita. Ini sedang kami selidiki, apakah dari sana atau dari sumber lain. Kalau ada sumber lain, nanti akan kami lakukan penindakan juga," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.