Update Skandal Dandy Satrio: Anak Rafael Alun Itu Kini Ingin Ringankan Dakwaan Kasus Pencabulan Anak

AKURAT BANTEN - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perkara kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak berinisial AG (15), pada Rabu, 12 Maret 2025.
Bagi yang belum tahu, Dandy juga kini menjadi terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca Juga: Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Terkini, agenda sidang yang dijalani Dandy akan membahas terkait keterangan saksi terkait dugaan pencabulan terhadap AG.
Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengklaim sidang lanjutan kasus pencabulan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu.
"Sidang Mario Dandy digelar jam 11.00 WIB," tegas Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Bagi yang belum tahu, Dandy menghadirkan saksi a de charge, yakni saksi yang dihadirkan oleh terdakwa untuk meringankan dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Saksi yang juga disebut sebagai saksi yang meringankan itu dihadirkan pihak Dandy usai sebelumnya JPU mendakwanya dengan tiga pasal.
Baca Juga: Dari Hotman Paris hingga Denny Sumargo: Gelombang Hidayah Artis, Ustaz Derry Sulaiman Jadi Sorotan!
Tiga pasal itu, yakni Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
AG diketahui merupakan mantan kekasih Dandy, kasus ini mulai diperkarakan oleh pihak korban, pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Dandy sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15) pada 3 Juli 2023.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik










