Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Korupsi PLN, Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah

AKURAT BANTEN - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa pengusutan masih dalam tahap awal.
Baca Juga: Konten Kreator Video Asusila Asal Amerika Ditangkap di Bandara Soetta karena Narkoba
“Masih tahap penyelidikan ya,” ujar Arief Adiharsa pada Selasa, 4 Maret 2025.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kortastipidkor Polri memeriksa sejumlah pejabat PLN Pusat pada Senin, 3 Februari 2025.
Dugaan kasus korupsi ini terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang mangkrak sejak 2016 dan merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Penyelidikan Tiga Kasus Korupsi PLN
Menurut informasi yang diperoleh, selain kasus PLTU Kalimantan Barat, Kortastipidkor Polri juga mengusut dua dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang masih berkaitan dengan PLN.
Namun, Arief belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai kasus-kasus tersebut.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Online Shop Terbaik Dengan Beragam Brand Besar Didalamnya
Dalam penyelidikan kasus PLTU Kalimantan Barat, diketahui bahwa proyek ini dimulai dengan lelang pada tahun 2008, yang dimenangkan oleh KSO BRN meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Kontrak proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar ditandatangani pada 2009 oleh Direktur Utama PT BRN, RR, dan Direktur Utama PLN saat itu, FM.
Namun, proyek tersebut akhirnya dialihkan ke perusahaan lain asal Tiongkok dan mengalami kegagalan hingga terbengkalai.
Reaksi PLN dan Dampak Kasus Ini
Upaya menghubungi pihak PLN, termasuk Manajer Hubungan Media PLN Leo Manurung dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, belum mendapatkan tanggapan terkait penyelidikan ini.
Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat besarnya nilai kerugian negara serta dampaknya terhadap ketersediaan listrik bagi masyarakat.
Baca Juga: Catat! Menpan RB Keluarkan Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Kortastipidkor Polri diharapkan dapat mengungkap secara transparan kasus-kasus dugaan korupsi ini dan memastikan keadilan bagi negara serta masyarakat.
Penyelidikan yang masih berlangsung ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum terus berupaya memberantas praktik korupsi di sektor strategis seperti ketenagalistrikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







