BARESKRIM POLRI Sita Triliyunan Uang Hingga Aset Dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89

AKURAT BANTEN- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Pideksus Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka perempuan dan penggelapan serta TPPU kasus net 89.
Terakhir polisi menyita properti milik tersangka senilai satu setengah triliun rupiah Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polri Helpi Asssegaf, menyatakan kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah mulai dari Porsche, carera, SO mobil, bmw mobil tesla model mobil luxus rx 7 0.
Baca Juga: Belum Dilantik, Dedi Mulyadi Janji Bantu Masyarakat Jawa Barat, Yang Ijazahnya Ditahan Sekolah
Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset dalam kasus Net89, termasuk:
1. Mobil Mewah: Sebanyak 11 mobil mewah yang terdiri dari:
- Porsche Carrera
- BMW
- Tesla Model
- Mazda CX
- Renault
- Peugeot 3008
- Honda Mobilio
2. Uang Tunai: Uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 miliar.
3. Aset Properti: Total nilai aset properti yang disita mencapai sekitar 1,5 triliun rupiah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helpi Asssegaf menerangkan, total barang bukti tersebut mencapai kurang lebih 15 miliar rupiah. Penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 milyar.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.
Baca Juga: Penerima Makan Bergizi Gratis di Tangsel Bertambah Jadi 5 Ribu Siswa
Namun 9 tersangka sudah ditahan 2 tidak ditahan dengan alasan sakit keras dan 3 masih berstatus buron Interpol.
Para tersangka dijerat undang undang Cipta Kerja undang undang perdagangan dan tindak pidana pencucian uang.
"Sementara yang 3 orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice tidak bekerja sama dengan divisi hukum pinter dan Interpol. Namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan" ujarnya, Rabu (22/1/2025)
Baca Juga: Google di Denda Rp202,5 Miliar oleh KPPU, Terkait Monopoli Pasar Digital Indonesia
Kemudian Helpi melanjutkan, "Kami sampaikan bahwa hasil penyidikan kita kita berhasil melakukan penyitaan. Yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan. Yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai 1,5 triliun" pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






