Banten

25 Perusahaan Menerima Penghargaan CSR Award 2024 Dari Pemkab Tangerang

Berlian Rahmah Dewanto | 19 Desember 2024, 21:22 WIB
25 Perusahaan Menerima Penghargaan CSR Award 2024 Dari Pemkab Tangerang

 

AKURTA BANTEN,TANGERANG - 25 perusahaan dan BUMD menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang telah berpartisipasi aktif dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan.

Penghargaan tersebut diberikan pada ajang CSR Award Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (19/12/2024).

Andi Ony Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tangerang mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah daerah kepada sejumlah perusahaan yang telah berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Menjalankan Ibadah Shalat Namun Masih Bertato pada Bagian Tubuh, Sah atau Tidak? Begini Penjelasannya

"Kepada perusahaan yang telah memberikan perhatiannya terhadap pembangunan Kabupaten Tangerang melalui program CSR, ini merupakan tanggung jawab sosial perusahaan," ujar Pj Bupati Tangerang dikutip Akurat Banten.

Andi menuturkan, kontribusi aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya melalui program CSR perusahaan yang dapat dikolaborasikan pada sejumlah bidang seperti sosial, budaya, pendidikan dan lainnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dan BUMD dalam melaksanakan program CSR di Kabupaten Tangerang. Sehingga, dapat membantu pembangunan di Kabupaten Tangerang dalam berbagai bidang.

Baca Juga: Tahun 2025 Harga Motor akan Naik? Dampak Tambahan Pajak Terhadap Kendaraan Bermotor

"Semoga kedepannya semakin banyak perusahaan yang mendapatkan penghargaan dalam berbagai bidang yang dapat membantu pembangunan serta masyarakat Kabupaten Tangerang," turupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.