Banten

Presiden Putin Larang Adopsi Anak Asal Rusia, Bagi Warga Negara yang Legalkan Perubahan Gender

Syahganda Nainggolan | 25 November 2024, 20:41 WIB
Presiden Putin Larang Adopsi Anak Asal Rusia, Bagi Warga Negara yang Legalkan Perubahan Gender

AKURAT BANTEN - Presiden Rusia, Vladimir Putin, resmi menandatangani undang-undang baru yang melarang warga negara dari negara-negara yang melegalkan perubahan gender untuk mengadopsi anak asal Rusia.

Kebijakan yang diumumkan pada Sabtu (23/11/2024) ini diperkirakan akan memengaruhi setidaknya 15 negara, termasuk sejumlah negara Eropa, Australia, Argentina, dan Kanada.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka, Dalam OTT Diamankan Uang Senilai Rp7 Miliar

Larangan ini menambah panjang daftar pembatasan adopsi anak Rusia, setelah sebelumnya warga Amerika Serikat telah dilarang mengadopsi sejak tahun 2012.

Vyacheslav Volodin, Ketua Majelis Rendah Rusia (Duma Negara), menyebut bahwa undang-undang ini dirancang untuk melindungi anak-anak Rusia dari risiko yang dianggap dapat membahayakan stabilitas psikologis dan nilai-nilai tradisional mereka.

Menurutnya, ada kekhawatiran bahwa orang tua angkat dari negara-negara tersebut mungkin akan melakukan perubahan gender setelah mengadopsi anak, sehingga dikhawatirkan memengaruhi perkembangan anak di lingkungan keluarga baru mereka.

Selain pembatasan adopsi, Rusia juga mengesahkan undang-undang lain yang melarang kegiatan yang mempromosikan pilihan untuk tidak memiliki anak.

Undang-undang ini menetapkan denda berat hingga 5 juta rubel (sekitar Rp797 juta) bagi pihak-pihak yang terlibat dalam propaganda tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Setelah Lawatan Keenam Negara, Bawa Komitmen Kerjasama dan Investasi Senilai Rp294,8 triliun

Para pendukung kebijakan ini menilai bahwa kampanye "anti-keluarga" semacam itu adalah bagian dari strategi negara-negara Barat untuk melemahkan Rusia melalui pengurangan populasi.

Langkah ini mendapat sorotan tajam dari komunitas internasional. Sebagian pihak memandangnya sebagai upaya Rusia untuk memperkuat narasi konservatif dalam menghadapi apa yang dianggap sebagai "pengaruh budaya Barat".

Sementara itu, para aktivis HAM mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap menambah diskriminasi terhadap kelompok tertentu dan mempersempit peluang anak-anak Rusia yang membutuhkan keluarga angkat di luar negeri.

Kebijakan baru ini menegaskan posisi Rusia yang semakin tegas dalam mempertahankan nilai-nilai konservatif tradisional mereka di tengah perubahan sosial global.

Meski menuai kontroversi, pemerintah Rusia mengklaim langkah ini sebagai upaya melindungi masa depan generasi muda sekaligus memperkuat identitas nasional mereka.**

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.