Banten

Razia Truk Bermuatan di Tangsel, Dishub Bakal Fokus di 9 Titik

Noudhy Valdryno | 21 November 2024, 17:54 WIB
Razia Truk Bermuatan di Tangsel, Dishub Bakal Fokus di 9 Titik

AKURAT BANTEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar operasi penertiban jam operasional truk-truk bermuatan besar pada bulan Desember 2024.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel Budi Jatmiko menjelaskan, penertiban jam operasional truk muatan besar ini didasari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019 mengenai jam operasional truk bermuatan besar.

"Pelaksanaan ini sampai dengan pertengahan Desember," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024). 

Baca Juga: Ngeri! di Tangsel Banyak Peluru Nyasar, Sebulan 3 Kali Kejadian

Nantinya, kata Budi, terdapat 9 titik jalan yang menjadi fokus operasi yang sudah dipetakan oleh petugas gabungan dari Dishub, Polri dan TNI. 

Budi merinci, sebaran titik operasi akan dilaksanakan di Jalan BRIN, Gading Serpong dan beberapa jalan di wilayah Pondok Aren. "Banyak titik, ada 9 titik. Nanti di Jalan BRIN, nanti di HK, nanti di Pondok Aren, nanti di Rawa Buntu, nanti di Gading Serpong," rincinya.

Sebagai informasi, Dishub Kota Tangsel telah melakukan operasi penertiban jam operasional truk bermuatan besar ini sejak Kamis, 21 November 2024. 

Baca Juga: Bawaslu Tangsel Bakal Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Serentak

Untuk keberlanjutan kegiatan tersebut, Dishub Kota Tangsel menghentikan sementara operasi penertiban jam operasional tersebut, mengingat fokus keamanan untuk satu pekan ke depan akan disentralkan kepada pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Karenanya, operasi penertiban jam operasional ini bakal dilanjutkan kembali pada awal bulan Desember mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.