Banten

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Sepakati RAPDB Tahun 2025 Sebesar Rp91,14 Triliun, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Syahganda Nainggolan | 8 November 2024, 11:33 WIB
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Sepakati RAPDB Tahun 2025 Sebesar Rp91,14 Triliun, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT BANTEN - Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Joko yang membacakan pidato Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya di bidang Badan Anggaran (Banggar) yang telah mencapai kesepakatan sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran, yang juga menetapkan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2025.

Baca Juga: Bentrok Ormas di Tangsel Semakin Meresahkan, Kesbangpol Apa Gunanya?

“Kebijakan yang ditetapkan diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari beberapa sektor, yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah,” ujar Sekda Joko di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/11).

Sekda Joko juga menjelaskan, APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.

”Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karier dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan, menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusivitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas,” tambah Sekda Joko.

Baca Juga: Tersandung Narkoba, Kadis DPMD Lebak Sikapi Oknum Kades Margajaya

Sekda Joko menekankan, kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program.

"Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," pungkas Sekda Joko.

Sementara itu, perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun, dengan total RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen.

Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025 direncanakan sebesar Rp 81,68 triliun atau naik sebesar 8,99 persen dibandingkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp 74,94 triliun.

Baca Juga: Produk Domestik Bruto Capai Rp5.638,9 triliun, Perekonomian Indonesia Tumbuh 1.50 Persen Pada Triwulan III 2024

Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 54,08 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 26,13 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,46 triliun.

Sementara Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan dari Pajak Daerah sebesar Rp 47,9 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 972,58 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 774 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp 4,43 triliun.

Sedangkan Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp 26,13 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan sebesar Rp 1,46 triliun yang berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Usai Dilantik Kepala Otorita IKN, Basuki dapat Respons Positif dari Beberapa Kabinet Merah Putih, Salah satunya AHY

Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 82,32 triliun. Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Belanja daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain untuk urusan pendidikan sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen dan untuk belanja infrastruktur sebesar Rp 36,30 triliun atau 44,30 persen.

Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan belanja infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada RAPBD 2025.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.