Ini Penjelasan BMKG Sebab Gempa Magnitudo 6,4 di GORONTALO, Hingga Rusak Tempat Ibadah dan Sekolah

AKURAT BANTEN - Guncangan gempa dengan magnitudo 6,4, kemudian terkoreksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjadi magnitudo 6,1 terjadi di Gorontalo pada Selasa, pukul 03.51 WITA.
Adapun gempa yang mengguncang Gorontalo tersebut, ternyata berdampak di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana BPBD Sulteng Akris Fattah Yunus, mengakibatkan masjid dan gedung sekolah mengalami kerusakan.
Baca Juga: Pj Walkot Tangerang Ingatkan Para Pelajar: Jauhi Narkoba, Dampaknya Hancurkan Masa Depan!
"Terdampak dua masjid, satu unit sekolah SD," ujarnya pada, Selasa (24/09/2024).
Sementara menurut Kepala Stasiun Geofisika Gorontalo Andri Wijaya mengungkapkan, penyebab gempa karena adanya aktivitas deformasi dalam lempeng Sangihe.
"Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi dalam lempeng Sangihe," ungkap Andri.
Baca Juga: Akhirnya, Gibran Digantikan Puan Maharani? Ini Isu dan Prediksi Beredar dari Pegiat Medsos!
Berdasarkan data hasil analisis yang dirilis BMKG, gempa bumi berlokasi di laut dengan jarak 77 kilometer arah barat daya Gorontalo pada kedalaman 132 kilometer.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik," tuturnya.
Diketahui, guncangan gempa antara III hingga IV MMI tersebut, dampaknya menyebabkan plafon PAUD Menara Ilmu dan pagar salah satu showroom mobil roboh di Kabupaten Gorontalo.
Setelah gempa pada Selasa pukul 03.51 WITA tersebut, terdapat gempa susulan dengan magnitudo 2,1, 2,7 dan 2,9.
"Mudah-mudahan semakin ke depan frekuensinya mulai menurun dan kita dalam posisi keadaan stabil atau normal baik," katanya.
Selanjutnya, BMKG mengimbau agar masyarakat agar tidak panik dan selalu update informasi dari kanal-kanal BMKG yang telah terverifikasi kebenarannya.
BMKG juga berharap kepada masyarakat, jangan terprovokasi atau terpengaruh oleh berita hoaks yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










