Apakah Hari Tasyrik Idul Adha Boleh Berpuasa? Begini Penjelasannya

AKURAT BANTEN - Dalam kalender masehi, Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha. Hari Tasyrik merupakan sebutan untuk tiga hari yaitu tanggal 11, 12, 13 di bulan Zulhijah.
Pada Hari Tasyrik, Umat Islam yang sedang menjalankan haji tengah menjalani ritual melempar jumrah di Mina. Sementara bagi Muslim yang tidak menjalankan haji dan mampu secara finansial dianjurkan untuk berkurban.
Jika sebelum Idul Adha ada pelaksanaan puasa, lalu apakah ketentuan Hari Tasyrik juga diperbolehkan untuk puasa? Simak informasi berikut.
Baca Juga: Apa itu Hari Tasyrik? Berikut Pengertian, Waktu dan Larangannya
Melansir dari situs resmi Kemenag, Hari Tasyrik menurut ahli Bahasa dan ahli fikih merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Penamanaan Hari Tasyrik dikarenakan pada hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng atau dipanaskan di bawah terik matahari.
Sementara itu, dalam situs MUI menyebutkan bahwa pada Hari Tasyrik umat Islam dilarang untuk berpuasa. Hal tersebut dikarenakan pada waktu itu dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan daging kurban.
Rasulullah SAW menjelaskan dalam haditsnya terkait larangan puasa saat hari Tasyrik yang artinya:
“Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859).
Baca Juga: Sampai Kapan Libur Idul Adha 2024? Berikut Jadwal Berdasarkan SKB 3 Menteri
Selain itu, dalam situs NU juga menjelaskan bahwa keumuman larangan puasa di Hari tasyrik juga mendasar pada hadits riwayat Abu Daud dan Muslim seperti yang dikutip dari Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam kitab Aanal Mathalib yang artinya:
“Demikian juga hari tasyrik, yaitu tiga hari setelah Idul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum dan zikir kepada Allah SWT.” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V halaman 314).
Dengan penjelasan di atas maka sudah jelas bahwa pada Hari Tasyrik tidak diperbolehkan berpuasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








