Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Alasan dari Kuasa Hukum!

AKURAT BANTEN - Kabar mengejutkan dari pasangan selebriti Ruben Onsu. Pasalnya presenter sekaligus aktor tersebut menggugat istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri pun membenarkan adanya gugatan tersebut yang dilayangkan Ruben Onsu pada 11 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SL.
"Betul ya jadi berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) lawan S (Sarwendah Tan) mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya pada Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mantan Satpam Peras Hingga Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat
Perihal poin gugatannya Ruben tidak memasukkan permohonan hak asuh anak dan harta gono-gini.
"Dalam gugatannya hanya sebatas menyangkut masalah perceraian. Menyangkut masalah hak asuh anak ataupun harta gana-gini tidak disebutkan dalam amar gugatannya," ungkap Tumpanuli Marbun.
Mengenai hal ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan saat ini belum bisa bicara terkait gugatan cerai yang dilayangkan kliennya terhadap sang istri.
"Hari ini masih belum bisa kita informasikan karena semuanya sedang dalam proses," ujar Minola.
Dia tidak menampik sudah mengobrol dengan Ruben. Isa juga bilang presenter tersebut sudah curhat hingga konsultasi dengannya terkait masalah rumah tangganya.
Baca Juga: Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Kunjungi Lapak Hewan Kurban
"Ya kalau curhat kan sudah ada, curhat sudah ada, komunikasi sudah ada, diskusi sudah ada, Sarwendah juga sudah tunjuk kuasa hukum. Kuasa hukum Sarwendah juga pernah muncul di depan media," ujar Minola.
Dari kondisi tersebut, menurut dia, sudah dapat disimpulkan bahwa rumah tangga Ruben dan Sarwendah sedang tidak baik-baik saja.
Dia menilai ada sesuatu yang terjadi antara keduanya sehingga Ruben dan Sarwendah membutuhkan kuasa hukum sebagai konsultan mereka.
"Dari kondisi seperti itu kan sebenarnya kalau memang kita mau menyimpulkan ada sesuatu yang terjadi," kata Minola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









