Dana Perpisahan SMAN 2 Rangkasbitung Diklaim Hasil Musyawarah Orang Tua Wali Murid, lni Penjelasan Kepsek SMAN 2 Rangkasbitung

AKURAT BANTEN – Terkait acara perpisahan SMAN 2 Rangkasbitung, Kepsek mengklaim, bahwa dana Perpisahan Kelas XII merupakan hasil musyawarah dengan orang tua siswa jauh sebelum ada edaran surat dari Kemendikbud sekitar bulan Desember 2023.
”Sebenarnya, sejak Desember 2023 kita sudah rapat dengan orang tua siswa, dan mereka setuju” ujar Kepsek SMAN 2 Rangkasbitung Wahyudi Widodo M.Pd di ruang kerjanya pada Akurat Banten.
Ungkap Widodo,Meski demikian, dalam rapat tersebut ada saja beberapa orang tua siswa atau perwakilan orang tua siswa yang protes.
Baca Juga: Rumah Dinas Bobby Nasution Kemalingan Sembako Senilai Rp3 Juta, Ternyata Begini Kronologinya
”Pada umumnya orang tua siswa setuju dengan kegiatan perpisahan tersebut” terang Widodo Selasa (28/5/2024).
Lanjut Kepsek, pada dasarnya kegiatan Perpisahan ini, banyak hal positif bagi siswa kelas XII. Sebab, hal ini merupakan momen indah terakhir untuk kebersamaan dengan teman-teman seangkatanya.
”Selain mengenang momen terindah mereka suka duka bersama,semasa SMA, juga kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi buat orang tua siswa, guru dan pentas kreativitas seni siswa di akhir kebersamaan” jelas Widodo.
Ungkap Widodo sembari menjelaskan, dari 400 siswa kelas XII, yang tidak bayar itu sebanyak 43 siswa.
”Walaupun mereka tidak bayar, kita tidak tagih. Dan saya instruksikan mereka yang tidak bayar itu, harus tetep bisa hadir dalam acara tersebut, karena ini momentum untuk ikut berbagi kebahagiaan di akhir kebersamaan. ungkapnya
”Sementara, untuk pakaian pun mereka tetap menggunakan pakaian bebas, (tidak formal di kebaya atau jas).” kata Widodo.
Alasan tersebut pihaknya tidak mewajibkan berpakaian kebaya atau jas, agar ini tidak ada ketimpangan,sambung Widodo. Karena hal ini, akan memakan biaya kasihan pada mereka yang tidak mampu.
”Sebab, untuk pakaian kebaya dan jas itu, minimal mereka harus nyewa, belum ke salonnya. Artinya itu bisa jadi biaya lagi pada orang siswa, baik yang mampu ataupun tidak mampu" pungkas Widodo. (ADV)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







