BKD Siap Proses SURAT SAKTI Oknum Pimpinan DPRD Lebak, Masih Tunggu Laporan

AKURAT BANTEN – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Lebak mengaku belum bisa memproses beredarnya ” Surat Sakti ” Oknum Wakil Pimpinan DPRD yang berisi rekomendasi untuk anggota PPK Pilkada 2024.
”Untuk sementara kami belum bisa memprosesnya. Selain tidak ada laporan, juga kami juga tidak memiliki surat yang aslinya, Informasinya yang membuat suratnya juga staf, sedangkan pak Pimpinan yang ada di surat itu mengaku tidak tahu" ujar Musa Weliansyah Wakil Ketua BKD Kabupaten Lebak di gedung DPRD Lebak, Selasa (21/5/2024).
Meski demikian kata Musa, saat ini pihaknya tengah menelusuri surat aslinya.
Baca Juga: Deretan Film Indonesia yang Diangkat dari Kisah Nyata, Dapat Penghargaan dan Rating Tinggi!
”Kita tetap menelusuri, kalau memang surat itu benar, saya minta anggota PPK yang ada di rekomendasi tersebut untuk di evaluasi dan segera diganti disini KPU juga melanggar kode etik. Karena meloloskan anggota PPK, bukan hasil test yang obyektif” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak.
”Surat itu katanya dikirim melalui salah seorang yang ada direkom. Dan pak pimpinan mengaku mengetahui ada surat itu setelah sehari pengumuman PPK” ungkap calon anggota DPRD Banten terpilih , Priode 2024-2029 ini.
Sebelumnya, terkait dengan beredarnya” Surat Sakti ” Oknum Wakil Pimpinan DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta ini, Senin (20/5/2024) puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa didepan gedung KPU Lebak. Mereka meminta KPU Lebak mengevaluasi anggota PPK yang tercantum dalam surat rekomendasi salah satu pimpinan DPRD Lebak tersebut.
Baca Juga: Arie Kriting dan Indah Pematasari Perlihatkan Wajah Anak ke Publik, Nursyah Cuek dan Tak Peduli!
”Apalagi dengan beredarnya” surat sakti ” oknum pimpinan DPRD yang di tujukan ke KPU, tentunya ini berpotensi adanya persepsi yang buruk terhadap lembaga KPU yang independen” tandas Ahda.
”Sebagai lembaga yang independen, tentunya kami berharap KPU bisa bebas dari berbagai keterkaitan kepentingan” imbuh Ahda.
Sementara itu, KPU Lebak yang diwakili komisioner Ade Jurkoni dan Iim membantah segala yang dituduhkan yang dialamatkan ke KPU Lebak oleh mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Voice of Baceprot Jadi Band Metal Indonesia Satu-Satunya
”Pada Prinsifnya kami sudah bekerja sesuai aturan dan seobyektif mungkin. Khusus, terkait rekrutmen PPK kalau memang melanggar kode Etik, kami tentunya tidak menerimanya, contohnya PPK Gunung Kencana, tidak ada satupun anggota PPK Pemilu yang kami terima” tandas Ade Kepala Divisi Hukum dan Pengawas KPU Lebak
Terkait ” Surat Sakti” Oknum Pimpinan DPRD Lebak kata Ade, KPU tidak merasa menerima surat tersebut.
”Setelah kami periksa ke bagian umum, tidak ada surat tersebut. Dan saya mengetahuinyapun, setelah 1 hari pelantikan PPK Pilkada serentak” Kilah Ade.
Baca Juga: Hp iQOO Z9 Resmi di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya!
Sekedar diketahui, Masyarakat Kabupaten Lebak heboh . Pasalnya, saat ini tengah beredar ” Surat Sakti ” salah satu Pimpinan DPRD Lebak, kepada KPU setempat, terkait proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Dalam salinan surat yang juaramedia , surat dengan kop resmi DPRD Lebak dan ditandatangani salah satu Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta , tertanggal 8 Mei 2024 lalu dengan Nomer Surat 170 /232-DPRD / V / 2024 itu berisi tentang permohonan agar KPU memprioritaskan nama-nama anggota PPK yang terlampir dalam surat yang beredar tersebut.
Baca Juga: Terjerumus ke Perselingkuhan Juga, Rendy Kjaernett Berikan Pesan untuk Andrew Andika
Berikut isi suratnya:
“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK / badan ad hoc pada pilkada 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK / Badan Ad Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama — nama tersebut terlampir. Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” bunyi surat tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










