Diduga Menistakan Agama, Ini Kronologi Tiktokers Galih Loss Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Tiktokers Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal dengan Galih Loss ditangkap polisi karena konten penistaan agama pada Senin (22/4/2024). Saat ini dirinya sudah ditetapkan sebegai tersangka dan ditahan.
Ditreskrimsum Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri Simanjutak mengatakan surat penahanan telah diterbitkan. Surat tersebut terbit pada Selasa (23/4/2024) pukul 21.00 WIB. Pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Galih Loss terkena pasal 28 ayat (2) jo Pasal A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kronologi Kasus Galih Loss yang Menistakan Agama
Tiktokers Galih Loss menjadi tersangka kasis penistaan agama setelah kontennya yang viral di media sosial. Dalam konten tersebut terlihat Galih sedang mawawancarai seorang anak.
AKBP Adrian Satrio Utomo dari Kasubdit Siber Polda Metro Jaya memperlihatkan salah satu video yang menimbulkan kontroversi. Dalam video tersebut, terlihat Galih sedang mewawancarai seorang anak di bawah umur dan bertanya tentang jenis binatang yang bisa mengaji.
Namun, di akhir video, Galih memparodikan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang melolong. Sejak saat itu, video tersebut menjadi perbincangan di masyarakat dan mendapat kecaman karena dianggap menistakan agama.
Baca Juga: Mengenal Penyakit Arbovirus, Bisa Menular Melalui Gigitan Nyamuk!
Kasus tersebut pun diungkap oleh Tim unit 2 subdit IV Tipid Siber Diterskrimus Polda Metro Jaya melalui patroli siber dan mendapatkan video Galih Loss yang bermuatan SARA.
Galih pun langsung mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ia membuat video tersebut untuk mencari endorese.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 2Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 3Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 4Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 5Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 6Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 7Pemilik Rumah Kontrakan Disebut Kena Pajak Baru 2027, Begini Fakta Sebenarnya dari Kemenkeu
- 8Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 9Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 10Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens








