Pengemudi Xpander Tabrak Mobil Porsche Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

AKURAT BANTEN - Polisi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan pengendara mobil Xpander sebagai tersangka karena menabrak mobil Porsche di sebuah showroom mobil mewah.
Pengemudi Xpander berinisial JS telah ditahan dalam peristiwa penabrakan mobil mewah dengan sangkaan pasal 200 KUHP atau 406 KUHP.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan saat dikonfirmasi, yang dikutip pada Sabtu (16/3).
Untuk diketahui, peristiwa mobil LMPV jenis Xpander menabrak showroom mobil premium yang terjadi pada Rabu (13/3/2024) di jalan Kavling Boulevard PIK 2, Tanggerang.
- Baca Juga: Pengaruh Miras Pengemudi Xpander, Tabrak Porsche Dalam Showroom
- Baca Juga: Porsche 911 GT3 Seharga Rp8,9 Milyar di Tabrak Pengemudi mobil Xpander
- Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 24 Pos Pantau Tawuran Ramadan 1445 H
Kejadian tersebut berawal pengemudi JS disebut telah menenggak minuman beralkohol sebelum berkendara menuju showroom Ivan's.
Hanya saja dalam perjalanannya ke showroom tersebut, JS disebut dalam keadaan keadaan setengah sadar sehingga menabrakkan diri ke showroom Ivan's.
Atas kejadian tersebut telah berakibat panel besi kaca depan showroom pecah dan merusak kap mobil premium bermerek Porsche di depannya.
"Mitsubishi Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yg akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil porshe yg sedang terparkir dalam showroom," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










