Nelayan Dilarang Keras Tangkap Ikan di Perairan Taman Nasional Ujung Kulon

AKURAT BANTEN - Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Ardi Andono mengatakan, para pengunjung dan nelayan dilatang menangkap ikan di areal TNUK.
Kebijakan ini diberlakukan agar ekosistem dan biota laut yang dilindungi tidak rusak.
Kepala Balai TNUK Ardi Andono mengatakan, diterapkannya larangan penangkapan ikan di kawasan konservasi ini bukan tanpa sebab. Mengingat, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengamankan sejumlah nelayan mengambil biota laut di kawasan konservasi.
“Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon tidak hanya di daratan saja. Tapi di perairan laut seluas 44.337 hektare ini juga masuk kawasan TNUK," kata Ardi, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, wilayah konservasi tidak boleh ada aktivitas eksploitasi dan eksplorasi tanpa adanya izin dari pihak terkait.
Terlebih, kata dia, pelanggaran tersebut, kerap terjadi di kawasan perairan TNUK. Salah satunya adalah pengambilan biota laut yang dilakukan oleh sejumlah nelayan di dalam kawasan konservasi TNUK beberapa pekan lalu.
Baca juga: Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 14,9 Miliar Untuk 24 Titik Proyek SPAM
"Guna mencegah terjadinya penangkapan ikan, kita akan terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayah perairan dan daratan di kawasan TNUK," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Nelayan Kursin di Kecamatan Labuan, Suherman Pratama mengaku akan segera menyampaikan larangan tersebut kepada semua anggotanya.
"Akan segera kita sampaikan agar jangan ada yang menangkap ikan di wilayah konservasi TNUK,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur









