Banten

Dikejar Deadline Verival, Dapodik Nasib TPG dan THR Guru 2026 Dipertaruhkan

Riski Endah Setyawati | 22 Februari 2026, 04:14 WIB
Dikejar Deadline Verival, Dapodik Nasib TPG dan THR Guru 2026 Dipertaruhkan

Akurat Banten - Menjelang akhir Februari 2026, suasana tegang terasa di berbagai sekolah di Indonesia.

Para kepala sekolah dan operator data tampak sibuk mengejar proses verifikasi dan validasi data guru melalui sistem Dapodik yang kini memasuki tahap krusial.

Situasi ini bukan tanpa sebab, karena tahap Verival menjadi penentu apakah hak finansial guru dapat dicairkan tepat waktu atau justru tertunda.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menyiapkan dana besar mencapai Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban pembayaran bagi guru berstatus PNS dan PPPK.

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini sering terkendala birokrasi.

Namun di balik angka fantastis itu, muncul persoalan yang tidak kalah penting terkait validitas data dan kesiapan sistem.

Pertanyaan mendasar pun bermunculan, terutama tentang nasib guru yang mengalami kendala data serta kejelasan mekanisme pembagian THR.

Tidak semua guru dapat menikmati proses pencairan dengan lancar.

Banyak kendala justru muncul dari kesalahan teknis yang terlihat sepele namun berdampak besar.

Kesalahan input data menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Ada kasus di mana guru tetap aktif mengajar, tetapi di sistem tercatat tidak aktif atau memiliki jam mengajar nol.

Kondisi ini tentu merugikan dan menimbulkan kepanikan, terutama saat batas waktu validasi semakin dekat.

Di sisi lain, operator sekolah juga menghadapi tekanan besar karena harus memastikan seluruh data akurat dalam waktu terbatas.

Gangguan sistem yang sering terjadi menjelang akhir bulan semakin memperumit situasi.

Masalah ini menjadi semakin kompleks bagi guru di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP, Status Bansos 2026 Bisa Dicek Online Tanpa Ribet

Ketidaksesuaian data seperti NUPTK atau NRG seringkali sulit diperbaiki dengan cepat.

Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa berlanjut hingga tertundanya pencairan TPG bahkan THR.

Karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan secara langsung.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibanding sekadar mengeluarkan surat edaran tanpa solusi teknis.

Selain persoalan data, isu lain yang menjadi perhatian adalah kesetaraan hak antara guru PNS dan PPPK.

Menjelang Lebaran, pembahasan mengenai THR selalu menjadi topik hangat di kalangan guru.

Banyak guru PPPK mempertanyakan apakah mereka mendapatkan hak yang sama seperti PNS.

Secara regulasi, hak tunjangan PPPK memang disetarakan dengan PNS.

Namun dalam pelaksanaannya, sering terjadi perbedaan waktu pencairan.

Perbedaan sumber anggaran antara pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan tersebut.

Tidak sedikit guru PPPK yang mengeluhkan ketidaktepatan waktu pencairan dibandingkan rekan mereka yang berstatus PNS.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai perhitungan THR bagi guru yang baru diangkat.

Aturan menyebutkan bahwa guru yang telah bekerja minimal satu bulan berhak menerima THR secara proporsional.

Sayangnya, informasi ini belum tersosialisasi dengan baik di tingkat sekolah.

Akibatnya, muncul kekecewaan karena nominal yang diterima tidak sesuai ekspektasi.

Transparansi dalam penyajian rincian gaji menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahpahaman.

Di sisi lain, integrasi sistem antara Dapodik dan sistem keuangan menghadirkan tantangan baru.

Tujuan digitalisasi ini sebenarnya untuk meningkatkan akurasi dan mencegah kebocoran anggaran.

Namun perbedaan data antara laporan manual dan sistem sering menimbulkan masalah.

Misalnya, perbedaan jumlah jam mengajar yang berujung pada pengurangan tunjangan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa teknologi belum sepenuhnya mampu menggantikan peran ketelitian manusia.

Baca Juga: Benarkah UU Halal Dilanggar? Kesepakatan Dagang RI-AS Izinkan Produk Tanpa Sertifikasi, Kok Bisa?

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mulai menerapkan sistem peringatan dini di Dapodik.

Fitur ini dirancang untuk mendeteksi kesalahan data sejak awal agar dapat segera diperbaiki.

Meski demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan operator dalam memahami teknologi.

Jika literasi digital masih rendah, maka potensi kesalahan tetap akan terjadi.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pencairan TPG dan THR sebenarnya memiliki dampak ekonomi yang besar.

Dana yang diterima guru akan berputar di masyarakat, terutama di daerah tingkat kecamatan.

Peningkatan daya beli menjelang Idul Fitri memberikan efek positif bagi pelaku usaha kecil dan pasar tradisional.

Namun, ada hal penting yang perlu diwaspadai yaitu praktik penyalahgunaan dalam proses validasi data.

Oknum yang menawarkan jasa percepatan dengan imbalan uang menjadi ancaman serius bagi integritas sistem.

Praktik semacam ini harus dicegah karena merugikan guru dan mencederai tujuan program pemerintah.

Pengawasan yang ketat menjadi kunci agar anggaran besar tersebut tidak disalahgunakan.

Secara keseluruhan, proses validasi dan pencairan dana tahun 2026 menjadi ujian nyata bagi sistem pendidikan nasional.

Keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh cepatnya pencairan, tetapi juga oleh ketepatan data dan keadilan distribusi.

Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan para guru dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini.

Momentum Lebaran 2026 pun diharapkan membawa ketenangan, bukan justru kekhawatiran akibat persoalan administratif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.