Banten

Ironi Bupati Bekasi Ade Kuswara: Dulu Dipuji Ayah Pemimpin Amanah, Kini Terjaring OTT KPK dengan Harta Rp79 Miliar, Ini Rinciannya!

Saeful Anwar | 21 Desember 2025, 19:11 WIB
Ironi Bupati Bekasi Ade Kuswara: Dulu Dipuji Ayah Pemimpin Amanah, Kini Terjaring OTT KPK dengan Harta Rp79 Miliar, Ini Rinciannya!

AKURAT BANTEN– Ibarat petir di siang bolong, publik Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Ironi pun menyeruak; pria yang baru menjabat ini kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek bersama sang ayah, HM Kunang.

Padahal, belum genap setahun menjabat, doa dan harapan tinggi sempat dipanjatkan oleh sang ayah untuk putranya tersebut.

Kini, kemilau harta puluhan miliar dan deretan mobil mewah yang tercatat di LHKPN menjadi sorotan tajam Lembaga Antirasuah.

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Oknum Disdik Bogor: Sanksi Pemecatan dan Pesan Menohok Bupati Rudy Susmanto

Kontras: Antara Doa Sang Ayah dan Rompi Oranye

Jejak digital mencatat momen haru saat Ade Kuswara resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Bekasi periode 2025-2030.

Saat itu, HM Kunang dengan bangga menyebut putranya sebagai sosok yang berdedikasi tinggi sejak kecil.

"Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasinya dalam membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar," ujar HM Kunang pada Februari lalu.

Ia bahkan meyakini putranya akan menjadi sosok pemimpin yang amanah dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Namun, kepercayaan itu kini diuji di meja hijau. Keduanya justru terjerat dalam pusaran kasus suap proyek yang diusut KPK, memutus harapan yang baru saja disemai di awal kepemimpinan.

 Baca Juga: 9 Jam Bertaruh Nyawa demi Sesuap Nasi: Kisah Ibu di Tapanuli Tengah Tembus Medan Banjir Sambil Memanggul Sembako

Mengintip "Gunung Harta" Sang Bupati: Rp79,1 Miliar Tanpa Utang

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara memiliki kekayaan yang fantastis bagi seorang pejabat yang baru menjabat.

Total kekayaannya mencapai Rp79.168.051.653.

Yang mencolok, Ade melaporkan tidak memiliki utang sama sekali. Sebagian besar asetnya didominasi oleh aset tidak bergerak yang tersebar di beberapa wilayah strategis.

Baca Juga: GUCI BERDUKA: Detik-detik Banjir Bandang 'Menelan' Pancuran 13, Wisata Legendaris Tegal Kini Lumpuh

1. Kerajaan Tanah di Bekasi hingga Cianjur

Ade tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp76,5 miliar. Beberapa aset yang menonjol di antaranya:

  • Tanah 4.726 m² di Bekasi: Rp14,1 Miliar.
  • Tanah 34.500 m² di Cianjur: Rp10,3 Miliar.
  • Tanah 3.240 m² di Bekasi: Rp9,7 Miliar.

Baca Juga: Sukabumi Mencekam! Detik-Detik Kampung Sawah Tengah Diterjang Banjir Bandang, Rumah Warga Dilaporkan Habis!

2. Koleksi Garasi: Dari Pajero hingga Mustang

Tak hanya tanah, gaya hidup sang Bupati juga tercermin dari isi garasinya. Tercatat ada tiga kendaraan mewah senilai total Rp2,45 miliar:

  1. Ford Mustang 2.3 A/T (2022): Hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
  2. Jeep Wrangler 3.8 A/T (2011): Warisan senilai Rp650 juta.
  3. Mitsubishi Pajero Sport (2021): Hadiah senilai Rp400 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp43 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp147,9 juta.

 Baca Juga: Rakor Rp900 Juta Pemkab Tangerang dan Konser Repvblik di Bandung: Saat Pejabat Berpesta, Rakyat Tangerang Menjerit Soal Jalan Rusak!

Akhir dari Janji Amanah?

Penetapan tersangka terhadap Ade Kuswara Kunang dan ayahnya menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berurusan dengan KPK tak lama setelah memenangkan kontestasi Pilkada.

Kini, publik menunggu pembuktian di persidangan. Apakah dedikasi yang dibanggakan sang ayah selama ini disalahgunakan, ataukah ada pembelaan lain dari pihak Ade Kuswara?

Satu yang pasti, Kabupaten Bekasi kembali harus menghadapi kenyataan pahit bahwa pemimpin pilihannya tersandung masalah hukum di awal masa baktinya (**) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman