Air Mata Kakek Masir! Ketika Lima Burung Cendet Berharga Dua Tahun Penjara, Bupati Situbondo: ‘Saya Yang Salah!’

AKURAT BANTEN– Di ruang sidang Pengadilan Negeri Situbondo, waktu seolah membeku. Seorang lelaki renta bernama Masir (71), berdiri dengan punggung yang tak lagi tegak.
Keriput di wajahnya bukan sekadar tanda usia, melainkan arsip panjang tentang hidup yang dijalani tanpa banyak pilihan.
Langkah kakinya gontai, wajahnya tertunduk pasrah.
Di hadapan meja hijau, ia bukan lagi seorang kakek yang menimang cucu, melainkan terdakwa tindak pidana konservasi.
Tuduhannya: memikat lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Ancamannya? Dua tahun penjara.
Tragedi di Balik Jeruji Perangkap Sederhana
Tak ada senjata api, tak ada sindikat perdagangan satwa internasional, apalagi transaksi bernilai miliaran.
Yang ada hanyalah perangkap kayu sederhana dan lima ekor burung kecil yang kini menjadi pusat perdebatan besar tentang esensi keadilan di Indonesia.
Masir bukan nama yang akrab di lembaran koran nasional. Ia tak punya pengacara mahal atau panggung retorika.
Ia hanyalah potret warga desa yang dikepung kebutuhan dasar: perut yang lapar dan tubuh yang butuh obat.
Bagi Masir, Baluran bukan sekadar wilayah konservasi yang sakral, melainkan tetangga luas yang ia harap bisa memberi sedikit penyambung nyawa.
"Hukum memang tak boleh tebang pilih, tapi benarkah keadilan berhenti pada bunyi pasal?"
Antara Predator dan Mereka yang Terdesak
Secara hukum, Masir bersalah. Kawasan taman nasional adalah benteng terakhir ekosistem yang harus dijaga.
Namun, di sinilah nurani kolektif kita diuji. Apakah penjara adalah jawaban paling manusiawi bagi seorang lansia yang buta literasi kebijakan lingkungan?
Ironi menyelinap di sela-sela kasus ini.
Di saat perusakan lingkungan berskala besar sering kali berjalan lambat di meja hijau, hukum justru melesat cepat menghantam mereka yang paling lemah.
Masir tidak datang dari ruang kelas yang mengajarkan zonasi; ia datang dari dapur yang sering kali kosong.
"Saya yang Salah," Ucap Sang Bupati
Gelombang empati mulai mengalir. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), mengambil langkah tak biasa.
Alih-alih menyalahkan aparat, ia justru mengundang keluarga Masir ke Pendopo dan melakukan otokritik yang tajam.
"Saya sebagai kepala daerah yang salah, tidak bisa menyiapkan lapangan pekerjaan untuk rakyat," ungkap Mas Rio dengan nada getir.
Bupati berkomitmen untuk segera mengirim surat permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Negeri.
Baginya, tugas pemimpin bukan hanya melihat hitam di atas putih, tapi memastikan warga tidak berjuang sendirian melawan kemiskinan hingga terpaksa melanggar aturan.
Keadilan dengan Wajah Manusia
Kasus Masir adalah pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya soal melarang, tetapi soal memampukan masyarakat di sekitarnya.
Wibawa hukum tidak diukur dari kerasnya palu hakim, melainkan dari kemampuannya membedakan antara penjahat sistematis dan warga kecil yang tersandung ketidaktahuan.
Kini, Masir menunggu kepastian. Di sisa usianya, ia mungkin tak lagi memikirkan burung-burung di Baluran.
Ia hanya ingin pulang, menjalani hari dengan tenang tanpa bayang-bayang jeruji besi.
Karena pada akhirnya, di antara pasal dan tuntutan, harus selalu ada ruang untuk empati. Di sanalah keadilan sejati menemukan rumahnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti



