Diduga Langgar KDB, Proyek Padel di Puri 11 Masih Ngebut Kerja Meski Sudah Disegel Pol PP Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Aktivitas pembangunan di proyek Lapangan Padel yang berlokasi di Jalan Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, masih terlihat berjalan, meski area tersebut telah resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Pantauan di lapangan pada Kamis (20/11/2025), sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi di dalam dan diluar area gedung yang terpasang penyegelan Pol PP.
Dilokasi tersebut terlihat juga eksavator yang masih terus mengangkut material seolah-olah penyegelan tidak berlaku.
Baca Juga: Pedalaman Papua Geger! Smartboard 'Kiriman Prabowo' Sulap Kelas Tradisional Jadi Jendela Dunia!
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan tersebut pada Kamis (13/11/2025) setelah proyek diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang dan melampaui Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Dinas Perkim.
"Menindak lanjuti surat dari perkim bng kelebihan KDB dan kita arahkan untuk perbaikan PBG nya," ujarnya.
Baca Juga: Wacana PPPK Jadi PNS, MenPANRB Buka Suara Soal Status dan Kesejahteraan ASN!
Namun hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pekerja belum sepenuhnya terhenti.
Kondisi ini mencerminkan adanya ketidak patuhan pihak pengelola proyek terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah Kota Tangerang
Hendra menyatakan akan kembali turun ke lokasi untuk memastikan pelanggaran tidak berlanjut dan memberikan tindakan lanjutan apabila ditemukan upaya membuka atau mengabaikan segel.
"Siap, nanti kita cek kelapangan," singkatnya.
Hingga berita ini terbit, redaksi banten.akurat.co masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak pengembang terkait alasan masih berlangsungnya aktivitas pekerja di area yang telah disegel tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










