Dramatis! Pasutri Penyamar Polisi Dibekuk Setelah Akali Sopir Taksi Online dan Gasak Mobil di Cibubur

Akurat Banten - Polda Metro Jaya kembali mengungkap aksi kriminal yang melibatkan penyamaran aparat, sebuah modus yang kerap membuat korban lengah karena percaya pada seragam yang dikenakan.
Subdit Resmob Ditreskrimum berhasil menangkap pasangan suami istri yang nekat berpura-pura sebagai polisi demi membawa kabur sebuah mobil milik sopir taksi online.
“Pelaku ini memanfaatkan citra kepolisian untuk menipu korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kasus ini bermula dari perkenalan singkat antara korban dan pelaku saat keduanya dipertemukan melalui pesanan taksi online.
Komunikasi berlanjut ketika mereka bertukar nomor ponsel dan pelaku mengaku bekerja sebagai anggota kepolisian, sehingga membuat korban semakin percaya.
Pada awal November, pelaku mulai menyusun rencana dengan kembali menghubungi korban, kali ini melalui jalur offline atau di luar aplikasi resmi.
Kepada korban, pelaku beralasan membutuhkan bantuan mendesak untuk mengantar istrinya ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.
Baca Juga: Aksi Kilat di Laut Timur Ungkap Kapal Solar Ilegal, TNI AL Bongkar Modus Tersembunyi
Korban yang tak menaruh curiga langsung menjemput pasangan tersebut di kediamannya dan mengarahkan kendaraan menuju rumah sakit sebagaimana permintaan.
Dalam perjalanan, pelaku meminta korban singgah sebentar di Rest Area Cibubur dan turun dari mobil dengan dalih hendak bertemu klien.
“Korban dan pelaku perempuan tetap berada di dalam mobil sambil menunggu,” kata Budi.
Beberapa menit kemudian, pelaku yang turun menelepon istrinya dan meminta korban mengantarkan sebuah map yang dikatakan penting untuk klien yang sedang ditemuinya.
Korban pun keluar dari mobil dan berjalan menuju arah yang disebutkan tanpa mematikan mesin kendaraan.
Saat itulah kesempatan dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Menurut Budi, “Korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin masih menyala, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.”
Aksi cepat tersebut membuat korban tak sempat bereaksi, sementara pasangan pelaku melarikan diri seolah semuanya sudah direncanakan matang.
Namun pelarian keduanya tak berlangsung lama.
Baca Juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia, Keluarga Soroti Dugaan Bullying di Sekolah
Aparat berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap pasangan ini di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil korban, STNK, serta sebuah ponsel milik pelaku.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan tidak boleh diberikan hanya berdasarkan pengakuan maupun atribut semu yang digunakan pelaku kejahatan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









