Pemkot Serang Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, BKPSDM Mulai Lakukan Pemanggilan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Kasus ini menjadi perhatian serius setelah muncul laporan adanya ASN yang diduga membayar untuk mendapatkan posisi tertentu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi dan memastikan kebenaran laporan yang beredar.
Baca Juga: Toko Kayu di Cipondoh Terbakar Dini Hari, Api Cepat Menjalar Bikin Warga Panik
“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kita tunggu hasil klarifikasi setelah panggilan ini selesai, karena hasil penelusuran nanti akan kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang,” ujar Murni, Jumat (7/11/2025).
Meski belum ada hasil pasti, Pemkot Serang memastikan akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. Penelusuran dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun fitnah terhadap ASN yang bersangkutan.
Praktik jual beli jabatan sendiri bukan hal baru di birokrasi daerah. Kasus seperti ini kerap mencoreng citra ASN dan melemahkan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Jabatan publik sejatinya diberikan berdasarkan prestasi dan kemampuan, bukan karena uang atau kedekatan dengan pejabat tertentu.
Jika dugaan tersebut terbukti, Murni menegaskan akan ada konsekuensi administratif hingga hukum. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Baca Juga: Ayah Prada Lucky Terancam Dipecat dari TNI, Ini Kronologi Skandal yang Gegerkan Publik
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan. Ini menyangkut integritas ASN,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik menilai langkah Pemkot Serang sudah tepat dengan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut mereka, keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya birokrasi bisa menjadi dorongan agar sistem pemerintahan semakin transparan dan bersih.
Baca Juga: Festival Pintu Air 10 Resmi Dibuka, Angkat Sejarah dan Budaya Kota Tangerang
Masyarakat pun diimbau untuk berani melapor jika menemukan indikasi praktik kotor di lingkungan pemerintahan.
Dengan demikian, ruang bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan semakin sempit dan kepercayaan publik terhadap birokrasi bisa kembali meningkat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 7Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan







