TERNYATA ! Mahar Rp 3 Miliar Palsu: Jejak Gelap Kakek Tarman, Penipu Ulung yang Kabur Usai Nikahi Gadis Pacitan

AKURAT BANTEN – Kisah pernikahan yang semula viral karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar fantastis, kini berubah menjadi skandal penipuan yang menggemparkan.
Kakek Tarman (74), pria tua asal Wonogiri, yang menikahi gadis Pacitan, Sheila Arika (24), dengan mahar cek senilai Rp 3 Miliar, ternyata menyimpan jejak kriminal gelap.
Cek miliaran itu diduga palsu, mobil pengantin berstatus rental, dan Tarman kini kabur, bahkan membawa motor milik keluarga mempelai wanita.
Pernikahan yang berlangsung megah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam, menjadi sorotan nasional.
Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, bahkan sempat memimpin akad nikah dengan menyebut mahar fantastis.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai," ucap Bakhrul Husaeni.
Yang langsung dijawab Tarman dengan lantang, "Saya terima nikahnya Sheila Arika... dengan maskawin tersebut saya bayar tunai."
Namun, euforia pernikahan itu runtuh dalam waktu kurang dari 24 jam.
Cek Palsu, Mobil Rental, dan Kaburnya Sang Pengantin
Terkuak setelah pernikahan, fakta mengejutkan satu per satu terbongkar, mengubah kakek Tarman dari "sultan" menjadi terduga penipu ulung:
Mahar Cek Kosong: Cek senilai Rp 3 Miliar yang menjadi mahar pernikahan, meskipun tertulis dari bank terkemuka, diklaim oleh kerabat Sheila sebagai cek palsu atau cek kosong yang tidak bisa dicairkan.
Mobil Mewah Berstatus Rental: Mobil Toyota Camry yang dipamerkan di hari pernikahan, yang semula direncanakan sebagai mas kawin (kemudian disebut hadiah), ternyata berstatus kendaraan rental.
Kabur Bawa Motor Mertua: Tak hanya meninggalkan cek palsu, Tarman dikabarkan menghilang tak lama setelah ijab kabul dan membawa kabur sepeda motor milik keluarga mempelai wanita.
"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ungkap kerabat pengantin wanita dalam live streaming akun TikTok Kandang Pacitan, yang menjadi sumber utama terkuaknya skandal ini.
Baca Juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny: Evakuasi Ditutup, Kasus Naik ke Penyidikan!
Resedivis Penipuan
Latar belakang Tarman, yang disebut warga Wonogiri, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam.
Terkuak, pria berusia 74 tahun ini ternyata bukan orang biasa, melainkan seorang residivis kasus penipuan.
Mantan besan keluarga Tarman, Dwi, yang ikut dalam live streaming tersebut, mengungkap fakta mencengangkan:
"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya. Tarman pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar."
Catatan resmi Pengadilan Negeri Wonogiri juga menguatkan fakta ini, menunjukkan Tarman divonis bersalah atas kasus penipuan.
Selain itu, Tarman juga diduga pernah melakukan modus penipuan serupa saat menikahi wanita lain di Wonogiri dengan iming-iming harta.
Pekerjaan Tarman di masa lalu disebut-sebut sebagai sopir bus dan sempat berbisnis pedang.
Baca Juga: Mentan Amran Buka Suara Soal 29 Ribu Ton Beras Rusak: 'Tolong Sorot yang 4 Juta Ton!'
Perubahan Mendadak Mahar di KUA
Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, membenarkan adanya drama di balik mahar. Awalnya, Tarman dan Sheila mendaftarkan mas kawin berupa uang tunai Rp 1 Miliar dan mobil Toyota Camry.
"Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap," ungkap Bakhrul Husaeni.
Namun, di hari-H, terjadi perubahan lagi. Mobil Toyota Camry hanya disebut sebagai hadiah yang didatangkan ke lokasi, sementara mas kawin murni hanya cek senilai Rp 3 Miliar, yang kini diduga kuat palsu.
Kisah cinta yang diharapkan berujung kebahagiaan bergelimang harta ini justru menjadi tragedi bagi Sheila Arika dan keluarganya.
Pihak keluarga kini berupaya mencari keberadaan Tarman yang menghilang tanpa jejak, berharap keadilan ditegakkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang pengantin pria.
Skandal ini menjadi peringatan keras akan bahaya penipuan berkedok kemewahan di era digital (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti



